Breaking News

Alih Fungsi Lahan Semakin Tak Terkendali

SUMEDANG  Alih fungsi lahan pertanian di wilayah Sumedang saat ini semakin tidak terkendali. Kini banyak lahan produktif yang sudah berubah menjadi rumah mewah dan gedung perkantoran.

Gambaran itu seperti terjadi pada lahan produktif di Blok Kutamaya Kel. Kota Kulon, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang. Padahal, lahan pertanian itu sebagian besar berada dalam status sawah irigasi teknis.

"Kondisi yang ada memang seperti itu. Tentunya, ini harus menjadi bahan pemikiran semua pihak. Terutama dalam mengantisipasi dampak yang timbul, akibat alih fungsi lahan ini, seperti menurunnya produktivitas padi. Jika tidak segera dilakukan antisipasi, maka masalah ini dikhawatirkan dapat mengganggu ketahanan pangan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sumedang, Dr. Ir. Sujatmoko, Dipl.W.R. Eng., M.Sc., kepada "GM" di ruang kerjanya, Selasa (2/4).

Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian dapat dipicu oleh pertambahan penduduk. Sebagai konsekuensinya, kebutuhan tempat tinggal seperti rumah akan meningkat. Biasanya, perkembangan permukiman itu akan tumbuh dengan cepat di wilayah perkotaan. Oleh sebab itu, alih fungsi lahan pertanian yang ada di sekitarnya sudah tidak bisa dihindarkan lagi.

Revisi RTRW

Seiring dengan itu pula, harus segera dilakukan revisi terhadap rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Sehingga pada akhirnya tidak ada aturan yang dilanggar dengan terjadinya alih fungsi lahan pertanian jadi perumahan dan sejenisnya. "Memiliki rumah adalah idaman dan hak setiap masyarakat. Karena itu sudah menjadi tuntutan dari kebutuhan hidup, maka dengan berbagai cara mereka akan berusaha untuk membangun rumah di lahan yang dimilikinya," ujarnya.

Menyikapi persoalan itu, ia segera menginstruksikan bawahannya, yang berada di bidang tata ruang untuk melaksanakan pemetaan dan pendataan terkait terjadinya alih fungsi lahan. Termasuk dengan melakukan koordinasi dengan institusi terkait, seperti dengan Dinas Pertanian, Bappeda, dan kecamatan.

"Ada beberapa solusi yang bisa dilaksanakan, untuk menyikapi terjadinya alih fungsi lahan. Yaitu, melakukan revisi RTRW, dan mencarikan lahan, untuk mengganti sawah atau mencetak sawah baru, serta menggiatkan kembali program intesifikasi pertanian," imbuhnya.

Sumber : http://www.klik-galamedia.com/alih-fungsi-lahan-semakin-tak-terkendali

Baca juga Berita sebelumnya : Perampokan Terjadi di Situraja Sumedang