Breaking News

DPRD Nilai Kinerja PDAM Sumedang Lambat


Sumedang - Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Medal Kab Sumedang dinilai lambat. Padahal, perusahaan daerah ini sudah mendapatkan suntikan dana berupa penyertaan modal dari pemkab Sumedang pada tahun 2011 dan 2012 masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Modal tersebut seharusnya segera dikelola pada tahun yang sama dengan senantiasa selalu menunjukan perkembangan usaha atau kegiatan dari pengelolaan modal tersebut. Dalam kenyataannya, PDAM tidak bisa menunjukan secara jelas, lengkap, dan terperinci tentang kegiatan apa saja yang sudah dikelola dengan menggunakan dana atau modal dari pemkab ini.

“Kinerja PDAM itu lambat karena ada kegiatan yang dikelola baru pada tahun berikutnya, padahal menyalahi aturan. Selain itu PDAM juga tidak bisa menunjukan dengan jelas tentang apa-apa saja yang sudah dilakukan perusahaan ini terkait kegiatan-kegiatan perluasan dan peningkatan pelayanan,” kata Ketua Komisi B DPRD Sumedang, Jafar Sidik usai melakukan rapat kerja bersama PDAM Sumedang di DPRD Sumedang, Selasa (2/4/2013).

PDAM beberapa pekan lalu sempat mengalami kekisruhan di internal perusahaan yang disebabkan adanya ketidakpercayaan soal administrasi dan keuangan terhadap pimpinan PDAM. Perusahaan ini kemudian diprotes LSM untuk menunjukan transparansi keuangan dan administrasi yang mengakibatkan sejumlah kerugian pada konsumen yaitu memburuknya pelayanan penyediaan air minum.

PDAM disebutkan menggunakan dana penyertaan modal dari pemkab untuk biaya operasional perusahaan dari semestinya digunakan untuk peningkatan pelayanan.

Sementara menurut Direktur PDAM Sumedang, Ai Warsih mengatakan, modal yang diterima PDAM digunakan untuk dua kegiatan yaitu pemasangan pipa di wilayah Tomo dan pelaksanaan program pendampingan sumber mata air di wilayah Cisitu.

“Dua kegiatan ini dilaksanakan menggunakan dana penyertaan modal dari pemkab,” kata Ai.

Namun, dua kegiatan ini tidak terhambat karena masalah di pihak ketiga, salah satunya belum dilakukannya pengumuman tender untuk kegiatan ini. Sayangnya, PDAM memilih tidak berupaya untuk menyelesaikan masalah ini bersama pihak terkait yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa. PDAM hanya diam saja tidak mencoba memperbaiki masalah sehingga timbul kekisruhan di internal perusahaan dan adanya penurunan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1973779/dprd-nilai-kinerja-pdam-sumedang-lambat