Breaking News

28 Kades Maju Jadi Caleg di Sumedang

Sumedang News - Para Kepala Desa (kades) mencoba peruntungan menjadi caleon legislatif (caleg). Saat ini sebanyak 28 kades itu sudah mendaftar ke partai politik (Parpol) untuk menjadi caleg.

Parpol yang paling banyak diminati kades untuk menjadi caleg adalah Gerindra yang mendaftar delapan kades.  PDIP tiga kades, PBB (3), Golkar (5), Demokrat (4), PPP (4), Hanura (1) dan Nasdem (1). Sementara jumlah PNS yang menjadi caleg mencapai 9 orang.

Hal ini terungkap ketika KPU Sumedang melakukan sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Tadi KPU menanyakan ke parpol ada berapa kades dan PSNS yang mau menjadi caleg dan setelah dihitung sebanyak 28 kades mau maju jadi caleg serta satu orang perangkat desa," kata Asep Kurnia, Ketua KPU usai memimpin rapat sosialisasi di KPU, Jumat (5/4/2013).

KPU mengumpulkan 12 parpol peserta pemilu dan menyampikan sosialisasi pencalonan. "Isu paling utama adalah caleg perempuan harus 30 persen, kades dan PNS yang menjadi caleg," kata Asep.

Menurutnya, untuk PNS dan kades serta pegawai BUMD dan BUMN yang mau menjadi caleg itu harus segera mengurus pengunduran dirinya. "Jadi bagi parpol yang ada caleg kades, pegawai BUMD dan BUMN serta PNS bahkan kepala daerah dan wakil kepala daerah harus segera diurus surat pengunduran dirinya. Jadi nanti saat didaftarkan ke KPU itu dokumennya sudah lengkap," kata Asep.

Disebutkan mengapa kades harus mundur saat menjadi caleg dan pengundiran diri tak bisa ditarik lagi karena akan terjadi konflik kepentingan. "Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di desa itu diusulkan oleh kepala desa lalu kalau kadesnya mencalonkan diri akan terjadi kepentingan lain," kata Asep.

Selain itu, terangnya, rekapitulasi suara juga akan dilakukan di tingkat PPS. "Sementara kedesnya jadi caleg sehingga KPU membuat keputusan kalau kepala desa itu harus mundur kalau jadi caleg," katanya.

KPU akan melakukan pertemuan dan pembahasan dengan Pemkab Sumedang terkait kades dan PNS serta pegawai BUMD yang harus mundur. "KPU mengagendakan ada pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah, pekan depan," katanya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/2013/04/06/28-kades-maju-jadi-caleg-di-sumedang

Baca juga Berita sebelumnya :Butuh Dana Rp 149 M, Untuk Bangun Lingkar Selatan