Breaking News

Warga OTD akan Hentikan Aktivitas Proyek Jatigede

Sumedang News, (PRLM).- Puluhan warga OTD (Orang Terkena Dampak) pembangunan Waduk Jatigede di bawah naungan Forum OTD Bersatu (FOB), kembali mendatangi gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang di Jln Prabu Gajah Agung (Bypass), Jumat (15/3/13). Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkab Sumedang, Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Waduk Jatigede (PDSPWJ) dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua FOB, Djaya Albanik menegaskan warga OTD akan menduduki sekaligus menghentikan aktivitas projek Jatigede. Sebab, sudah puluhan kali rapat audiensi bahkan hingga beberapa kali aksi demontrasi, tetap saja tidak ada hasilnya.

“Buat apa kompromi juga, kalau tidak ada hasilnya. Tidak ada adu tawar lagi, kita akan duduki dan hentikan aktivitas projek Jatigede. Apalagi sebelumnya sudah ada pembentukan tim panitia penggenangan Jatigede di Cirebon. Sementara penyelesaian dampak sosialnya belum juga diselesaikan. Warga OTD semakin resah. Kami lelah, sudah 30 tahun terombang-ambing dengan ketidakpastian. Kami mohon, pemerintah menggunakan hati nurani dalam menyelesaikan dampak sosial Jatigede ini,” tutur Djaya.

Pendudukan dan penghentian aktivitas projek Jatigede ini, kata dia, sudah harga mati. Sebab, tanggal 8 September nanti, kontruksi waduk Jatigede akan dilakukan penggenangan. Hal itu, sebelum semua kontraktok hengkang meninggalkan projek. 

“Lantas, kalau waduk Jatigede sudah digenangi, mau dikemanakan 8.500 KK (Kepala Keluarga) warga OTD. Sementara relokasi belum dilaksanakan. Rumah pun belum dibangun. Makanya, sebelum penggenangan, kita akan menduduki dan menghentikan projeknya sampai semua permasalahan sosialnya diselesaikan,” ujar Djaya.

Menanggapi hal itu, Plt (Pelaksana Tugas) Sekda Kab. Sumedang yang juga Ketua P2T Pemkab Sumedang, Drs. H. Zaenal Alimin, M.M., mengatakan, Pemkab Sumedang dan P2T terus berupaya secara bertahap menyelesaikan dampak sosial Jatigede. Untuk memperlancar teknis pelaksanaannya, akan dibuatkan jadwal waktu supaya lebih terarah dan pasti.

“Siapa yang tega, masalahnya belum selesai, sudah digenangi. Saya siap bersama OTD pergi bareng-bareng ke Jakarta untuk menuntut supaya jangan dulu ada penggenangan, sebelum semua permasalahannya diselesaikan,” ujar Zaenal.

Sementara itu, Sekretaris Samsat PDSPWJ, Endang Kusnadi mengatakan, pihaknya pun secara bertahap terus memproses penyelesaian dampak sosial Jatigede. Tanah OTD yang sudah PH akan segera dibayar dan Satker siap melakukan pembayaran. Begitu pula tanah yang belum PH, segera diproses PH. 

Sementara masalah proses pembebasan lahan tahun ’82 hingga ’86, tetap mengacu pada Kesimpulan Hasil Verifikasi dan Validasi Penduduk Terkait Pembebasan dengan Permendagri No. 15/1975. Dari hasil verifikasi tersebut, dari jumlah penduduk di kawasan Waduk Jatigede sebanyak 7.303 KK, yang di lokasi genangan sebanyak 4.701 KK dan di luar genangan 2.602 KK.
 
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/227086