Warga OTD akan Hentikan Aktivitas Proyek Jatigede
Sumedang News, (PRLM).- Puluhan warga OTD (Orang Terkena Dampak)
pembangunan Waduk Jatigede di bawah naungan Forum OTD Bersatu (FOB),
kembali mendatangi gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang
di Jln Prabu Gajah Agung (Bypass), Jumat (15/3/13). Kedatangan mereka
untuk beraudiensi dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkab Sumedang,
Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Penanganan Dampak Sosial Pembangunan
Waduk Jatigede (PDSPWJ) dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua FOB, Djaya Albanik menegaskan warga
OTD akan menduduki sekaligus menghentikan aktivitas projek Jatigede.
Sebab, sudah puluhan kali rapat audiensi bahkan hingga beberapa kali
aksi demontrasi, tetap saja tidak ada hasilnya.
“Buat apa kompromi juga, kalau tidak ada hasilnya. Tidak ada adu
tawar lagi, kita akan duduki dan hentikan aktivitas projek Jatigede.
Apalagi sebelumnya sudah ada pembentukan tim panitia penggenangan
Jatigede di Cirebon. Sementara penyelesaian dampak sosialnya belum juga
diselesaikan. Warga OTD semakin resah. Kami lelah, sudah 30 tahun
terombang-ambing dengan ketidakpastian. Kami mohon, pemerintah
menggunakan hati nurani dalam menyelesaikan dampak sosial Jatigede ini,”
tutur Djaya.
Pendudukan dan penghentian aktivitas projek Jatigede ini, kata dia,
sudah harga mati. Sebab, tanggal 8 September nanti, kontruksi waduk
Jatigede akan dilakukan penggenangan. Hal itu, sebelum semua kontraktok
hengkang meninggalkan projek.
“Lantas, kalau waduk Jatigede sudah digenangi, mau dikemanakan 8.500
KK (Kepala Keluarga) warga OTD. Sementara relokasi belum dilaksanakan.
Rumah pun belum dibangun. Makanya, sebelum penggenangan, kita akan
menduduki dan menghentikan projeknya sampai semua permasalahan
sosialnya diselesaikan,” ujar Djaya.
Menanggapi hal itu, Plt (Pelaksana Tugas) Sekda Kab. Sumedang yang
juga Ketua P2T Pemkab Sumedang, Drs. H. Zaenal Alimin, M.M., mengatakan,
Pemkab Sumedang dan P2T terus berupaya secara bertahap menyelesaikan
dampak sosial Jatigede. Untuk memperlancar teknis pelaksanaannya, akan
dibuatkan jadwal waktu supaya lebih terarah dan pasti.
“Siapa yang tega, masalahnya belum selesai, sudah digenangi. Saya
siap bersama OTD pergi bareng-bareng ke Jakarta untuk menuntut supaya
jangan dulu ada penggenangan, sebelum semua permasalahannya
diselesaikan,” ujar Zaenal.
Sementara itu, Sekretaris Samsat PDSPWJ, Endang Kusnadi mengatakan,
pihaknya pun secara bertahap terus memproses penyelesaian dampak sosial
Jatigede. Tanah OTD yang sudah PH akan segera dibayar dan Satker siap
melakukan pembayaran. Begitu pula tanah yang belum PH, segera diproses
PH.
Sementara masalah proses pembebasan lahan tahun ’82 hingga ’86, tetap
mengacu pada Kesimpulan Hasil Verifikasi dan Validasi Penduduk Terkait
Pembebasan dengan Permendagri No. 15/1975. Dari hasil verifikasi
tersebut, dari jumlah penduduk di kawasan Waduk Jatigede sebanyak
7.303 KK, yang di lokasi genangan sebanyak 4.701 KK dan di luar genangan
2.602 KK.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/227086