Breaking News

KPU Santuni Ahli Waris Penyelenggara Pilkada

Sumedang News - KPU Sumedang menyantuni ahli waris tujuh orang penyelenggara pilbup/pilgub yang meninggal dalam tugas. Santunan sebesar Rp10 juta perorang ini diberikan kepada tujuh ahli waris.

Santunan diberikan sebagai bentuk penghargaan dari KPU Sumedang kepada para penyelenggara yang pada akhir masa hidupnya masih sanggup dan mampu menjalankan tugasnya. Penghargaan juga disampaikan karena di sisa akhir hidupnya, orang-orang terbaik di wilayahnya ini masih mau menjadi bagian dari penyelenggaraan pilbup dan pilgub.

“KPU memberikan santunan kepada ahli waris dari para penyelenggara yang meninggal dunia sebagai bentuk penghargaan KPU atas kerja kerasnya selama menjalankan tugas pada pilbup dan pilgub di Sumedang,” kata Ketua KPU Sumedang, Asep Kurnia, Jumat (15/3/2013).

Santunan diberikan secara bersamaan kepada tujuh ahli waris di Aula KPU Sumedang. Santunan ini diberikan setelah KPU hampir menyelesaikan semua tahapan pilbup pilgub pada akhir Maret 2013 ini.

“Santunan baru diberikan sekarang karena kami harus konsentrasi dulu pada tahapan-tahapan yang belum dilaksanakan, jadi baru saat ini KPU mampu memberikan santunan,” kata Asep.

Salah satu ahli waris yang menerima santunan, Naryuningsih (62) mengatakan, dirinya tidak menyangka sama sekali akan menerima santunan ini dari KPU. Menurutnya, KPU sangat memperhatikan para penyelenggara dengan baik bahkan ketika sudah meninggal dunia.

“Saya beriterima kasi kepada KPU yang sangat perhatian kepada para penyelenggara hingga di akhir hidupnya, saya sama sekali tidak menyangka, semoga KPU mendapatkan yang terbaik dalam urusannya,” kata Naryuningsih yang masih belum tahu akan menggunakan uangnya untuk apa. “Sementara akan saya simpan dulu di bank,” kata ibu dari dua anak ini.

Penyelenggara yang meninggal dunia saat bertugas adalah E Rusmana (Staf sekretariat PPS Desa Tanjunghurip-Ganeas), Sai Permadi (Anggota PPS Desa Leuwihideung-Darmaraja), Wawah Hermawan (Anggota PPS Desa Sukasari-Sukasari), Mustofa (Ketua PPS Desa Kamal-Tanjungmedar), Maman Sudirman (Anggota KPPS, Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor), Entis (Staf Sekretariat PPS Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan),dan Komar (Anggota Linmas TPS V Desa Ciptasari-Pamulihan)

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1968154/kpu-santuni-ahli-waris-penyelenggara-pilkada