Sumedang Mulai Susun Raperda HIV/AIDS
Sumedang - Kabupaten Sumedang mulai menyusun Raperda
penanggulangan HIV/AIDS. Dinas Kesehatan sebagai leading sektor
pengajuan raperda, mengundang seluruh pemangku kepentingan dan pelaksana
teknis serta semua pihak yang terlibat dalam penanggulangan dan
pencegahan HIV/AIDS, Rabu (27/3/2013)
"Kami baru mulai membahas raperdanya dimulai dengan melakukan diskusi kelompok dan penggalian ide, gagasan, materi untuk selanjutnya menjadi bahan penyusunan," kata Kepala Dinkes Kab Sumedang, Retno Ernawati di Kampung Toga Sumedang, Rabu (27/3/2013).
Pelaksana program HIV/AIDS Dinkes Sumedang, Lia Mulyawati mengatakan, raperda harus menjadi payung hukum bagi penanggulangan HIV/AIDS di Sumedang yang saat ini dilaksanakan tanpa ada ketentuan yang tepat. Selain itu, raperda harus dibahas oleh orang-orang yang mengerti HIV/AIDS, termasuk di kalangan anggota dewan yang nantinya akan berfungsi sebagai legislator.
Selama ini, lanjut Lia, program penanggulangan HIV/AIDS sangat sulit untuk dibagi-bagi tugasnya. Padahal, penanggulangan virus ini sudah tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan, tapi juga oleh dinas terkait.
Raperda HIV/AIDS rencananya akan masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2013. Raperda ini diajukan dinkes setelah sebelumnya masih belum jelas siapa yang akan menjadi penguusul raperda ini.
Selain itu, Lia berharap, raperda benar-benar menjadi pembahasan di 2013 dan tidak 'tersingkirkan' oleh raperda-raperda lainnya.
"Kami baru mulai membahas raperdanya dimulai dengan melakukan diskusi kelompok dan penggalian ide, gagasan, materi untuk selanjutnya menjadi bahan penyusunan," kata Kepala Dinkes Kab Sumedang, Retno Ernawati di Kampung Toga Sumedang, Rabu (27/3/2013).
Pelaksana program HIV/AIDS Dinkes Sumedang, Lia Mulyawati mengatakan, raperda harus menjadi payung hukum bagi penanggulangan HIV/AIDS di Sumedang yang saat ini dilaksanakan tanpa ada ketentuan yang tepat. Selain itu, raperda harus dibahas oleh orang-orang yang mengerti HIV/AIDS, termasuk di kalangan anggota dewan yang nantinya akan berfungsi sebagai legislator.
Selama ini, lanjut Lia, program penanggulangan HIV/AIDS sangat sulit untuk dibagi-bagi tugasnya. Padahal, penanggulangan virus ini sudah tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan, tapi juga oleh dinas terkait.
Raperda HIV/AIDS rencananya akan masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2013. Raperda ini diajukan dinkes setelah sebelumnya masih belum jelas siapa yang akan menjadi penguusul raperda ini.
Selain itu, Lia berharap, raperda benar-benar menjadi pembahasan di 2013 dan tidak 'tersingkirkan' oleh raperda-raperda lainnya.
Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1972054/sumedang-mulai-susun-raperda-hivaids