Sumedang Fokus Benahi Ruang Terbuka Hijau
Sumedang - Terciptanya ruang terbuka hijau
(RTH) dan penataan PKL di kawasan Alun-alun Sumedang menjadi target
pertama Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang.
Keindahan
dan kenyamanan kawasan Alun-alun Sumedang yang sudah memprihatinkan,
menjadi fokus garapan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD)
pembenahannya. Selain mengembalikan keindahan, penataan juga untuk
meningkatkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sumedang.
Sejak
Februari 2013, pusat kota Sumedang ini dialihkan kewenangan
pengelolaannya secara menyeluruh kepada BLHD dari semula dikelola Bagian
Umum Kesekretariatan Daerah Sumedang ketika Kantor Pemkab masih berada
di seberang alun-alun atau di Jalan Prabu Geusan Ulun.
"Alun-alun
kini menjadi garapan BLHD karenanya tempat inilah yang harus ditata dan
dibenahi lagi fungsi RTH-nya, agar benar-benar bermanfaat," kata Kepala
BLHD Sumedang Agus Sukandar, Minggu (24/3/2013).
Agus menuturkan,
sedikit demi sedikit, beberapa PKL di bagian timur alun-alun atau di
sisi yang tepat menjadi trotoarnya jalan protokol (Jalan Prabu Geusan
Ulun) sekitar 10 gerobak PKL sudah diminta untuk tidak berjualan di
lokasi tersebut. Kecuali Sabtu sore dan Minggu ketika ada pasar kaget.
Agus
menjelaskan, toleransi yang sama juga diberikan kepada ratusan pedagang
lainnya yang mengisi alun-alun setiap hari Minggu untuk diperbolehkan
berjualan. Meski akibat pasar kaget atau pasar tumpah inilah, alun-alun
semakin rusak, kotor, kusam, dan terpuruk.
Sementara puluhan
gerobak pedagang di bagian utara (Jalan Pangeran Suryaatmadja) seberang
Kantor DPRD Sumedang lanjut Agus, akan ditata dengan cara memangkas
jajaran gerobak agar tidak terlalu menghabiskan ruas trotoar.
"Beberapa
hal sudah kami atur dan tata sedikit demi sedikit, dan tentunya tidak
akan sekaligus bisa berhasil karena kami melakukannya ingin dengan aman
tanpa ada kontradiktif dari pedagang bahkan penolakan keras atau
anarkis, dan akhirnya sedikit demi sedikit sudah tampak lengang jika
siang hari dan pada setiap hari kerja," katanya.
Alun-alun
Sumedang pernah ditata pada zaman Bupati Misbach dengan merenovasi
pagar, membuatkan tembok bertuliskan Sumedang Tandang dan membangun
arena bermain anak-anak dengan harapan alun-alun sebagai pusat kota
dapat dinikmati oleh warganya terutama anak-anak.
Nyatanya, hampir
selama 10 tahun ini, tidak pernah diadakan renovasi atau perbaikan
terhadap semua fasilitas alun-alun hingga beberapa pohon roboh atau
tumbang karena angin yang juga tidak dilakukan pemangkasan secara
berkala, arena bermain rusak hingga sangat berbahaya bagi anak-anak, dan
beberapa fasilitas seperti kantin, taman, air mancur, dan tempat
refleksi kaki dibiarkan rusak.
Agus menambahkan, pertengahan tahun
2011, Pemkab Sumedang pernah membuat konsep penataan alun-alun yang
akan ditata dengan konsep pariwisata dengan dana Rp2,5 miliar dari APBB
provinsi dan kabupaten. Targetnya, alun-alun saat itu akan ditata di
wilayah gazebo dengan dilengkapi sebuah monitor layar sentuh berisi
penjelasan dan informasi tentang pariwisata Sumedang.
Dana yang
direncanakan akan turun pada 2012 tersebut ternyata sampai sekarang
tidak pernah ada. Hingga, Alun-laun Sumedang tidak pernah ditata atau
direnovasi lagi.
Agus menyebutkan, tahun ini BLHD akan mendapatkan
alokasi dana penataan alun-alun sebesar Rp125 juta dari APBD Sumedang.
Dana ini akan dicukupkan untuk berbagai keperluan terutama dalam
penataan PKL. “Meskipun dananya sedikit tidak mencapai miliaran, tapi
tahun ini sudah akan ada aksi untuk menata alun-alun,” kata Agus.
Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1970942/sumedang-fokus-benahi-ruang-terbuka-hijau