Breaking News

Maju di Pileg 2014, Wabup Sumedang Siap Mundur

Sumedang Kota- Tauifq Gunawansyah, wakil bupati Sumedang saat ini, siap mundur dari jabatannya terkait dengan pencalonan dirinya sebagai calon anggota legislatif Sumedang periode 2014-2019. Aturan ini tercantum dalam PP No. 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan PNS yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD

Aturan yang berbeda diteraka untuk Bupati Sumedang, Don Murdono, yang akan mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah lain. Don tidak harus mundur dari jabatannya, melainkan hanya cuti dari pekerjaannya ketika memasuki tahapan kampanye.

Menurut Taufik, dirinya siap untuk mundur dari jabatan wabup dan kembali memilih menjadi seorang legislator. Sebelum terpilih sebagai wakil bupati Sumedang mendampingi Don, Taufik pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sumedang selama empat tahun dari tahun 2004 sampai dengan 2008

“Ya saya akan menyampaikan pengajuan pengunduran diri kepada mendagri, pada saat mendaftar sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2014. Namun, kepastian saya mundur dari jabatan wakil bupati itu setelah nanti ada Surat Keputusan Mendagri,” ujar Taufiq Gunawansyah, Senin (25/3/2013).

Jika SK Mendagri tersebut turun setelah masa cuti Don Murdono habis, maka kata Taufiq dirinya masih bisa menjalankan tugas sebagai wakil bupati.

Meski demikian, Taufik mengakui persoalan harus cutinya bupati, akan mundurnya wakil bupati, dan tidak adanya sekda yang definitif, secara normatif masih bisa.

“Aturan normatifnya memang masih bisa diperdebatkan, tapi saya pribadi berpendapat ada celah normatif untuk mengembalikan kewenangan pemerintahan itu kepada Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Taufiq berpendapat, kewenangan untuk menunjuk siapa yang akan menjadi pelaksana tugas Bupati Sumedang yang harus cuti karena menjadi calon wakil Gubernur Jawa Tengah, ada di tangan Gubernur Jawa Barat.

“Nanti gubernur yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi pelaksana tugas Bupati Sumedang,” kata Taufik.

Menurut Taufiq, gubernur bisa menugaskan pejabat yang ada di pemprop Jawa Barat atau pejabat yang ada di Sumedang. Pernyataan Taufiq tersebut sekaligus menjawab bahwa plt sekretaris daerah (sekda) saat ini tidak otomatis langsung ditetapkan menjadi plt bupati.

Sumber : http://m.inilah.com/read/detail/1971272/maju-di-pileg-2014-wabup-sumedang-siap-mundur