Pemkab Sumedang Dinilai Banci
Sumedang News, Sumedang Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang seharusnya berani tegas dan
transparan terkait penyelesaian dampak sosial pembangunan Proyek
Waduk Jatigede (PWJ). Pasalnya, Pemkab Sumedang merupakan pemilik
wilayah yang akan dibangun waduk tersebut. Dan seharusnya, secara
otomatis harus bertanggung jawab kepada warganya yang terkena
dampak.
Hal itu dilontarkan seniman dan budayawan Sumedang, Darmawan Ider Alam atau akrab dipanggil Ki Wangsa yang juga tokoh orang terkena dampak (OTD) PWJ.
Di mata Wangsa, sampai saat ini pihak Pemkab Sumedang belum memperlihatkan sikap yang tegas, sehingga permasalahan pembangunan Waduk Jatigede dari tahun ke tahun tidak kunjung usai.
Ketidaktegasan itu terlihat dari indikasi tidak adanya koordinasi yang total, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat sebagai pengambil kebijakan penuh.
“Lihat saja kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan pihak Pemkab Sumedang dengan OTD, tidak pernah terealisasi dengan tuntas, yang ada malah menambah masalah baru. Jika saja Pemkab Sumedang berani dengan tegas menyampaikan kondisi yang sesungguhnya keadaan di warga ke pemerintah pusat, sepertinya masalah tersebut akan segera bisa diselesaikan, karena kebijakan terkait PWJ kan ada di pemerintah pusat,” terang Ki Wangsa yang juga sebagai Wakil Ketua Keprabuan Sumedang Larang.
Dikatakannya, terkatung-katungnya penyelesaian dampak, lebih karena Pemkab tidak punya nyali menekan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Padahal jelas, poin-poin permasalahan yang ada di lapangan sudah sering disampaikan oleh OTD. “Permasalah di lapangan secara spesifik sudah disampaikan, tapi kenapa, seakan tidak ada solusi yang bisa dilakukan,” ungkapnya.
Anehnya, tutur Ki Wangsa, saat ini Pemkab berasumsi bahwa permasalahan dampak sosial identik dengan pembayaran ganti rugi bangunan baru dan relokasi serta elevasi, padahal, sambung Wangsa, permasalahan yang subtansial adalah permasalahan terkait pembayaran ganti rugi di Tahun ‘82-‘86 yang tidak sesuai ketentuan, serta banyaknya hak milik warga yang tidak dibayarkan pemerintah saat itu.
“Sederhana saja, sebenarnya subtansi masalah ada di titik itu. Kalau Pemkab Sumedang berani sampaikan hal ini langsung ke pemerintah pusat, saya yakin ada solusinya, tapi kalau Pemkab banci sampai kapan pun permasalahan tak akan selesai,” tegasnya.
Sumber : http://www.kabar-priangan.com/news/detail/8714