Breaking News

Gereja Pantekosta Sumedang Kembali Diserang

[caption id="attachment_1511" align="alignleft" width="300"]Gereja ekerja mengunci gembok gerbang gereja yang dirusak oleh warga di Desa Mekargalih, Sumedang, Jawa Barat, Senin (18/6). TEMPO/Prima Mulia[/caption]

Sumedang - Gereja Pantekosta, Sumedang, yang sudah dilarang beroperasi sejak awal Desember 2013 lalu kembali diserang pada pukul 11.00, Selasa, 31 Desember 2013. Puluhan massa yang memaksa masuk kedalam gereja berhasil dicegah aparat keamanan.

"Massa yang tidak diketahui identitasnya mulai berkumpul di depan gereja kami," kata pemilik Gereja Panteosta, Corry Maukar, yang juga istri pendeta, Rabu, 1 Januari 2014.

Puluhan orang itu, menurut Corry, menuntut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang untuk segera membongkar bangunan gereja. Mereka beralasan gereja tersebut belum punya izin mendirikan bangunan (IMB).

Aksi kekerasan bisa dihindari setelah pihak kepolisian, aparat desa, dan aparat kecamatan menggelar dialog bersama perwakilan massa dan pengurus gereja. Corry mendapat kabar berupa penundaan keputusan nasib gereja itu sampai Bupati Sumedang dilantik. Sebenarnya, Corry sudah berhasil mengumpulkan tanda tangan warga sebagai salah satu syarat pengajuan IMB. Namun, kata Corry, pihak pemerintahan selalu mempersulit urusan IMB.

"Kami sudah tahu bakal diserang kemarin, jadi kami hubungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sehingga Komnas menurunkan surat tembusan pengamanan gereja," ujar Corry. Jemaat gereja pun, Corry menambahkan, terpaksa merayakan Natal di luar Kabupaten Sumedang.

Sebelumnya, gereja juga sempat diserbu massa pada 17 Desember 2013. Massa yang tidak dikenal itu sempat mengambil paksa beberapa aset gereja, seperti alat musik dan komputer, walaupun kemudian dikembalikan. Tapi Corry mengaku sejumlah barang pribadi miliknya, seperti komputer, telepon genggam, pemancar Wi-Fi, dan iPad, raib entah kemana.

Gereja yang menuai kontroversi ini, menurut Corry, dibangun pada 1989. Awalnya, Corry bercerita, sebelum gereja itu dibangun, dia beserta suaminya mengontrak rumah di sana dan membuka tempat ibadah kecil-kecilan. Namun, karena jumlah jemaat yang bertambah,
mereka membeli rumah tersebut dan membangun sebuah gereja tepat di samping rumahnya. Gereja itu pun menjadi satu-satunya Gereja Pantekosta di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.

"Ketika awal dibangun, tak ada masalah. Hingga tahun 2002, kami mengajukan perizinan pembangunan tempat ibadah. Sejak saat itu, gereja kami sering sekali dibongkar massa," ungkap dia.

Sayangnya, dia tidak mengetahui siapa saja yang pernah merusak aset tempat ibadah itu. Yang pasti, ujar Corry, bukan warga sekitarnya yang melakukan pembongkaran itu. Sebab, dia mengklaim hubungannya dengan masyarakat sekitar baik-baik saja. "Kami tidak tahu mereka siapa. Kami pun bukan aliran sesat. Gereja kami kok mesti dibongkar?"

Meski Gereja Pantekosta itu sering diancam sejak 2011 lalu, Pemerintah Kabupaten Sumedang masih memikirkan solusi agar tidak merugikan kedua belah pihak. "Kami tidak hanya memikirkan layak atau tidaknya bangunan itu dijadikan tempat ibadah," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat.

Tapi, dia melanjutkan, Pemkab Sumedang juga harus memikirkan keselamatan jemaat gereja dan keamanan harta benda.



Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2014/01/01/058541504/Gereja-Pantekosta-Sumedang-Kembali-Diserang