Breaking News

PKL Alun-alun Minta Ketegasan Pemda Dalam Relokasi Para Pedagang

SUMEDANG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menetap di Alun-alun Sumedang, meminta ketegasan dari Pemkab Sumedang terutama BLH (Badan Lingkungan Hidup) dan Satpol PP untuk konsisten membersihkan Alun-alun dari semua PKL.


Sebab, mereka khawatir ketika mereka direlokasi ke kawasan Tahura (Taman Hutan Rakyat) Gunung Kunci di Kec. Sumedang Selatan Desember nanti, muncul lagi PKL baru berjualan di sekitar Alun-alun.


“Kami tidak ingin seperi itu. Jika itu terjadi, berarti pemda mengatasi masalah dengan masalah,” kata Sugih, salah seorang PKL yang menetap di Alun-alun Sumedang, Selasa (26/11/2013).


Menurut dia, para PKL takut kejadian ketika pemindahan PKL di pinggir jalan di depan RSUD Sumedang tahun 2010 lalu. Pemindahan PKL di depan rumah sakit, awalnya karena para PKL menjadi penyebab kemacetan.


Apalagi mereka berjualan dekat stopan lampu merah. Saat itu juga, pemda memindahkan bahkan menyediakan tempat di samping area rumah sakit.


“Namun, itu hanya bertahan sebulan. Setelah itu, banyak bermunculan PKL baru di tempat semula atau di pinggir jalan dekat stopan lampu merah. Bahkan pedagang lama pun ada yang berjualan lagi sehingga punya dua tempat. Sampai sekarang, para PKL di depan rumah sakit masih tetap berjualan. Nah, pemindahan PKL di rumah sakit itu kan menyelesaikan masalah dengan masalah sehingga muncul masalah baru,” ucap Sugih.


Oleh karena itu, kata dia, para PKL yang menetap di Alun-alun minta ketegasan pemda untuk menjamin tidak ada lagi PKL di Alun-alun ketika mereka sudah dipindahkan ke kawasan Tahura Gunung Kunci. Namun, tak dipungkiri para PKL di Alun-alun cenderung pesimis pemda bisa menjamin hal itu.


“Bukti konkretnya, para PKL di depan rumah sakit sampai sekarang tetap berjualan. Padahal, di sana (depan rumah sakit-red) sering macet. Makanya, sebelum kami dipindahkan, semua pihak harus duduk bersama dulu. Jangan sampai kejadian pemindahan PKL di rumah sakit terulang kembali,” ujar Sugih.


Menanggapi hal itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab. Sumedang, Agus Sukandar mengatakan, di dalam maupun di luar sekitar Alun-alun Sumedang harus terbebas dari semua PKL. Sebab, sesuai program Alun-alun harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai fasilitas publik.


“Oleh karena itu, mau tak mau Alun-alun harus terbebas dari PKL. Supaya para pedagang bisa berjualan dengan nyaman, di tempat relokasi di Gunung Kunci, akan disediakan WC. Ditambah lagi, bentuk kiosnya akan diseragamkan dan ditata supaya terlihat bagus, indah dan rapi. Kios PKL yang dibangun di Gunung Kunci itu, menyerupai pujasera. Sementara penanganan PKL di depan rumah sakit, kewenangan Satpol PP. Kita menangani PKL di Alun-alun karena kaitannya dengan pertamanan,” ujarnya.


Tak hanya PKL yang menetap di Alun-alun saja yang akan direlokasi, lanjut dia, melainkan PKL pasar kaget yang berjualan Sabtu-Minggu di dalam area Alun-alun pun, Desember nanti akan dipindahkan ke kawasan Pacuan Kuda di Kec. Sumedang Utara.


“Dengan rencana relokasi dua kelompok PKL di Alun-alun itu, menandakan kami akan konsisten membersihkan Alun-alun dari semua PKL,” katanya. (A-67/A-89)




Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/260174