Breaking News

Pesan Kemendagri Untuk DPRD Sumedang

Sumedang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpesan kepada DPRD Sumedang untuk melakukan pemberhentian bupati dan pengangkatan wakil bupati dengan satu nafas saja.

Artinya, DPRD hanya melakukan satu kali sidang paripurna saja. Namun pesan tersebut tidak diutarakan dengan cara tersurat. Alhasil, DPRD pun kebingungan.

“Sebenarnya Kemendagri itu sudah berpesan kepada kami secara lisan, tidak tertulis atau tersurat, yaitu menyebutkan bahwa dua agenda tersebut dilakukan dalam satu kali paripurna saja alias satu kali nafas,” kata Asep, Jumat (22/11/2013).

Menurut Asep, pesan tersebut disampaikan Kemendagri ketika melakukan konsultasi pertama setelah mengirimkan surat hasil paripurna tentang pengusulan pemberhentian bupati.

“Dalam konsultasi tersebut, muncul pandangan agar semuanya diproses satu nafas, istilahnya begitu,” beber Asep.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, secara lisan, kemendagri menyarankan agar proses terus dilanjut sehingga nantinya dalam surat yang akan dikeluarkan oleh kemendagri itu ada dua diktum. Pertama pemberhentian bupati, dan kedua adalah penetapan wakil bupati menjadi bupati.

Dengan demikian, Kemendagri pun menyarankan agar DPRD Sumedang segera melakukan rapat paripurna dengan agenda pengusulan wakil bupati Ade Irawan menjadi Bupati Sumedang yang definitif. “Namun itu sekali lagi baru secara lisan disampaikan pihak kemendagri dalam rapat konsultasi itu,” ucap Asep lagi. [rni]



Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2049685/pesan-kemendagri-untuk-dprd-sumedang