Breaking News

Proyek Waduk Jatigede Menyisakan Setumpuk Masalah Ganti Rugi Lahan

 
Proyek Waduk Jatigede Menyisakan Setumpuk Masalah Ganti Rugi Lahan
Perwakilan warga Jatigede yang aksi jalan kaki darti Sumedang ke Jakarta. Mereka ingin menyampaikan banyak masalah seputar pelepasan lahan proyek pembangunan Waduk Jatigede. Mereka ingin bertemu Presiden SBY agar mendengarkan masalah yang menimpa warga. Pemerintah berencana menenggelamkan desa-desa ini September 2013. Puluhan ribu warga akan tetap bertahan. Foto: Sapariah Saturi
Pemerintah berencana menenggelamkan desa-desa itu September tahun ini. Namun, deretan masalah ganti rugi lahan proyek Waduk Jatigede ini belum diselesaikan. Warga desa bertekad bertahan, meskipun air sampai menggenangi wilayah mereka. Kini, mereka ke Jakarta, ingin mengadukan nasib dan mencari keadilan.

Berbaju hitam, celana hitam. Ada memegang spanduk. Ada membawa bendera merah putih. Ada pula panci. Mereka ini empat warga Jatigede, Sumedang, dari 20 Mei-27 Mei 2013, long march, berjalan kaki ke Jakarta, mencari keadilan. Mereka ingin mengadu kepada Presiden karena ganti rugi pelepasan lahan untuk pembangunan waduk Jatigede, tak jelas hingga kini.

Pemerintah berencana mulai menenggelamkan desa-desa itu, September tahun ini. Di tengah ketidakjelasan ganti rugi pelepasan lahan, warga dirundung kekhawatiran bahkan stres. Terutama ibu-ibu dan anak-anak. Masa depan mereka tak jelas ketika nanti rumah, tanah dan ruang hidup mereka ditenggelamkan.

Pada Rabu (29/5/13), perwakilan warga Jatigede ini bersama Walhi dan Jaringan Ornop di Jakarta, melaporkan masalah ini ke Komnas HAM. “Komnas HAM janji akan memanggil pihak-pihak terkait masalah ini,” kata Suharyana, Desa Tarunajaya, Kecamatan Dharmaraja, Sumedang, Jawa Barat (Jabar).

Jumat (31/5/13), saya menemui mereka di Sekretariat Walhi Nasional. Mereka akan aksi simpatik ke berbagai lembaga maupun kementerian terkait pembangunan ini. Mereka juga ingin menyampaikan keluhan ke Komisi V DPR tetapibelum mendapat tanggapan dari lembaga ‘wakil rakyat’ itu. Warga terutama hendak menyampaikan pesan ini kepada Presiden SBY.

“Pemerintah bilang pelepasan lahan sudah selesai. Faktanya, mana? Banyak belum selesai. Kami ini bukti pelepasan lahan masih banyak masalah,” kata Kamarudin, warga Desa Cibogo, Kecamatan Dharma Raja, Sumedang.

Menurut data pemerintah, proyek pembangunan waduk ini akan menggenangi wilayah seluas 4.973 hektar, mencakup 12 desa di empat kecamatan.  Proyek bernilai investasi mencapai Rp4 triliun ini ditargetkan selesai September 2013 dengan dukungan dana 90 persen dari loan Loan Bank Exim China, 10 persen APBN.

Namun, Kamarudin mengatakan, yang bakal terkena dampak waduk itu lima kecamatan 32 desa. Pemerintah, hanya menghitung sebagian. “Ini Desa Cibogo, Cikesi, Wado, dan sekitar dibayar. Mulai Desa Cisurat, Padajaya, Sukakersa, dan sekitar, tanah dibayar,  tapi bangunan tidak,.  Hanya sampel 10 bangunan yang dibayar,” kata Kamarudin.

Warga pun menolak pindah karena tak ada kejelasan ini. Mereka ada sekitar 8.485 keluarga,  atau 30 ribuan jiwa dengan luas lahan sekitar 5.000 an hektar. “Pemerintah diskriminasi. September ini rencana mulai penggenangan. Kami tak akan ke mana-mana, kami akan bertahan walau ditenggelamkan.”

Proses pelepasan lahan sudah berjalan 30 tahunan, mulai 1982 sampai saat ini. Aturan proses pelepasan lahan pun sudah berganti-ganti. Dari Kepres sampai SK Bupati, semua menyisakan masalah. Masalah-masalah itu antara lain, lahan (mencakup tanah, bangunan dan tanaman) dibebaskan tapi terlupakan, lahan dibebaskan tapi tertukar nama kepemilikan. Lalu, lahan dibebaskan ternyata tak sesuai fisik, salah klasifikasi (seharusnya masuk katagori sawah tapi kategori tanah darat) serta banyak lagi.

Bukan itu saja, trik-trik nakal dalam pelepasan lahan pun terjadi. Warga diberi dan diminta menandatangani selembar kertas tertulis nominal tertentu—yang menandakan nilai aset. Dokumen itu disebutkan sebagai kesediaan warga melepas lahan. Gilanya, kertas bernilai uang itu tak dapat diuangkan warga.
Warga dinyatakan melepaskan lahan, tetapi tak bisa mendapatkan uang. “Ribuan warga menerima kertas seperti ini. Ada tahun 2008, 2009 sampai 2012. Ini contoh punya saya yang 2012,” kata Danuri, warga Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede, Sumedang.

Dia merasa tertipu. Danuri heran, mengapa pemerintah pusat menyatakan pelepasan lahan sudah selesai. “Masyarakat akan bertahan sampai titik darah penghabisan, tak akan melangkah sedikitpun. Karena tidak ada penyelesaian yang jelas.”

Warga sudah pernah berkirim surat kepada Menteri Pekerja Umum (PU) menceritakan tentang  berbagai masalah ini. Namun, Menteri PU mendelegasikan kepada gubernur dan membentuk tim khusus atau satuan tugas terpadu (samsat).  “Tapi bukan selesai, malah tambah panjang. Bahkan di Samsat itu biang masalah. Kini, semua lempar melempar dan saling lepas tangan.”

Bahkan, warga menemukan fakta nilai ganti rugi jauh-jauh berbeda antara SK Dirjen Bina Marga, Kementerian PU dan realitas di lapangan.  Dalam SK Dirjen, ganti rugi sawah (Rp3.500 per meter persegi), realisasi Rp600 per m; darat, SK Dirjen Rp2.000 per m, realisasi Rp414 per m; tanah pemukiman SK Rp3.500 per m2, relaisasi Rp414 m.

Lalu, bangunan Rp12.000-Rp80.000, realisasi  Rp6.599-Rp40.000 per m;  tanaman Rp400-Rp20.000 per pohon, kenyataan Rp200-Rp10.000 per m. “Kerugian warga rata-rata 89,56 persen,” kata Maulana, warga Desa Wado, Kecamatan Wado.

Melihat berlarut-larutnya masalah penyelesaian pelepasan lahan ini, warga pun meminta Presiden turun tangan. “Kami minta Presiden turun tangan. Bubarkan Samsat karena tidak membantu penyelesaikan kasus. Justru tambah kacau.”

Menurut dia, di berbagai kesempatan baik di dalam maupun luar negeri, SBY berpidato ingin mengurangi kemiskinan. “Jika ini tak selesai akan berbeda dengan keinginan SBY mengurangi kemiskinan. Ini malah menciptakan kemiskinan baru pada puluhan ribu warga,” ucap Maulana.

Irhash Ahmady, dari Walhi Nasional mengatakan, sejak lama Walhi mengingatkan bendungan besar sama sekali tidak memberikan hasil baik bagi rakyat. “Sudah banyak kasus bendungan besar hanya sia-sia, luka rakyat masih terasa hingga detik ini,”  kata Irhash.

Walhi, katanya, sejak dulu konsisten menolak proyek Jatigede, dan seluruh rencana proyek bendungan besar di Indonesia.  “Saya melihat 50 tahun proyek ini berjalan tidak menutup kemungkinan terjadi korupsi sistemik. Sayang, KPK tidak mampu memeriksa kasus lama karena hukum korupsi tidak berlaku surut.”
Islah, Manager Air dan Pangan Walhi Nasional menambahkan, dalam pembangunan proyek DAM besar, pemerintah selalu beralasan memenuhi kebutuhan pangan dengan meningkatkan sistem irigasi. Faktanya, tidak menyatakan demikian. “Banyak hanya untuk kepentingan industri dan memenuhi kebutuhan elit kuasa dan modal negeri ini,  sedang rakyat korban pasti atas pembangunan yang tidak adil.”

Dari situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan, peresmian rencana pada Februari 2014 karena penutupan pintu pengelak akan dilakukan pada akhir September. Diperkirakan muka air mencapai puncak elevasi maksimum waduk pada Februari 2014.

Waduk Jatigede merupakan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Waduk ini terkait erat dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yang akan memberikan manfaat untuk irigasi, air baku, dan pembangkit tenaga listrik.
Rencananya, waduk akan dimanfaatkan mengairi irigasi 90.000 hektar, PLTA 10 MW,  dan air baku 3,5 meter kubik per detik. Waduk ini juga untuk pengendalian banjir.

Untuk PLTA, Kementerian PU bekerjasama dengan PT PLN. PU mengerjakan power intake sepanjang 150 meter dan prasarana termasuk jaringan 20 KV. PT PLN akan mengerjakan water way, rumah pembangkit dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV dan relokasi 70 KV.

Airlangga Marjono, Kepala Satuan Kerja Pembangunan Waduk Jatigede, Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung  Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Kementerian PU membenarkan hambatan pembangunan waduk  ini karena banyak rumah tunggu. Ada sekitar 10.000 unit rumah tunggu,  dengan pemilik meminta ganti rugi per unit Rp5-Rp10 juta. Belum lagi terdapat 7.500 keluarga  tak mau pindah dari lokasi yang  akan digenangi air. Dia mengklaim pembayaran ganti rugi sudah dilakukan Kementerian PU.

Proyek Waduk Jatigede Menyisakan Setumpuk Masalah Ganti Rugi Lahan
Keinginan perwakilan warga bisa ‘curhat’ kepada Presiden SBY yang selalu pidato mengurangi kemiskinan. Niat mereka, jangan sampai kemiskinan puluhan ribu warga bertambah jika masalah seputar proyek waduk ini tak selesai. Foto: Sapariah Saturi

Proyek Waduk Jatigede Menyisakan Setumpuk Masalah Ganti Rugi Lahan
Surat yang diberikan kepada warga dan warga diminta menandatangani sebagai pernyataan pelepasan lahan. Namun, warga sampai sekarang tak bisa mendapatkan uang ganti rugi dari pelepasan lahan yang mereka terima. Foto: Sapariah Saturi