10.800 ha Lahan Kritis Menunggu Dihijaukan
SUMEDANG (GM) - Sekitar 10.800 hektare lahan
kritis yang tersebar di sejumlah wilayah Sumedang kini menunggu
dihijaukan. Lahan kritis tersebut di antaranya berada di kawasan eks
penambangan galian C (pasir dan batu) di lereng Gunung Tampomas, Kec.
Cimalaka, Kab. Sumedang.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sumedang, Ir. Amim, M.M. didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi, Ir. Hendi S. Gumilar, kepada "GM", Rabu (1/5), yang ditemui di sela-sela kegiatan penghijauan di lereng Gunung Tampomas, mengatakan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya lahan kiritis. Misalnya, karena alih fungsi hutan menjadi ladang yang tidak berkelanjutan. Penelantaran lahan karena dinilai tidak produktif, serta dampak eksploitasi hutan dan galian C, yang tidak terencana dengan baik.
"Dari beberapa faktor tadi, penebangan liar di kawasan hutan, memiliki kontribusi terhadap terjadinya perluasan lahan kritis, meski skalanya relatif kecil," terangnya.
Menurutnya, lahan kritis yang disebabkan dampak kegiatan penambangan galian C cukup luas hingga mencapai ratusan hektare. Lahan kritis itu terjadi akibat pemilik izin usaha penambangan (IUP) di kawasan tersebut belum melakukan kewajiban untuk melaksanakan reklamasi, pascakegiatan eksploitasi. "Angka pastinya, kami masih menunggu hasil evaluasi di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data, pada tahun 2003 terinventarisasi seluas 19.000 hektare lahan kritis ada di wilayah Sumedang. Menyikapi persoalan itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi lahan kritis melalui program penghijauan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sumedang, Ir. Amim, M.M. didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi, Ir. Hendi S. Gumilar, kepada "GM", Rabu (1/5), yang ditemui di sela-sela kegiatan penghijauan di lereng Gunung Tampomas, mengatakan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya lahan kiritis. Misalnya, karena alih fungsi hutan menjadi ladang yang tidak berkelanjutan. Penelantaran lahan karena dinilai tidak produktif, serta dampak eksploitasi hutan dan galian C, yang tidak terencana dengan baik.
"Dari beberapa faktor tadi, penebangan liar di kawasan hutan, memiliki kontribusi terhadap terjadinya perluasan lahan kritis, meski skalanya relatif kecil," terangnya.
Menurutnya, lahan kritis yang disebabkan dampak kegiatan penambangan galian C cukup luas hingga mencapai ratusan hektare. Lahan kritis itu terjadi akibat pemilik izin usaha penambangan (IUP) di kawasan tersebut belum melakukan kewajiban untuk melaksanakan reklamasi, pascakegiatan eksploitasi. "Angka pastinya, kami masih menunggu hasil evaluasi di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data, pada tahun 2003 terinventarisasi seluas 19.000 hektare lahan kritis ada di wilayah Sumedang. Menyikapi persoalan itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi lahan kritis melalui program penghijauan.
Sumber : www.klik-galamedia.com/10800-ha-lahan-kritis-menunggu-dihijaukan