Sejumlah Kepala Daerah di Tanjungsari Pertanyakan Dana Aspirasi dari Gubernur
Sumedang News, Tanjungsari - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tanjungsari
mempertanyakan dana aspirasi dari gubernur untuk pembangunan
infrastruktur pedesaan. Sebab, hingga kini masih ada beberapa desa yang
belum mendapatkan dana aspirasi tersebut.
Akibat dana aspirasinya belum cair, sehingga pembangunan jalan dan rehab kantor desa sampai sekarang belum bisa dilaksanakan.
“Janjinya sih Januari sudah cair. Akan tetapi, ditunggu-tunggu
sampai April ini, dananya tak kunjung cair. Padahal, masyarakat banyak
yang tahu tentang dana aspirasi dari gubernur ini. Bahkan sering
diekspos di koran dan televisi. Dampaknya, kami selaku kepala desa terus
dicecar pertanyaan bahkan dikejar-kejar oleh warga yang menanyakan
tentang dana aspirasi tersebut,” kata Kepala Desa Raharja, Kec.
Tanjungsari, Asep Rustana disela acara rangkaian Hari Jadi Kab.
Sumedang ke-435 sekaligus peringatan Hari Kartini di kantor Kecamatan
Tanjungsari, Rabu (17/4).
Menurut Asep, dari 9 desa di wilayah Kec. Tanjungsari, ada tiga desa
yang hingga kini belum mendapatkan dana aspirasi dari gubernur. Ketiga
desa itu, antara lain Desa Raharja, Jatisari dan Margaluyu.
Sementara desa lainnya, sudah mendapatkan dana aspirasi tahap I
masing-masing Rp 100 juta. Bahkan pencairannya, belum lama sekitar
seminggu lalu. Dana aspirasi tersebut, digunakan untuk memperbaiki
kantor desa dan jalan desa.
“Kenapa desa yang lain sudah, sementara kami belum. Itu yang menjadi
pertanyaan kami. Karena ada yang belum cair, imbasnya jadi sisirikan
(saling iri -red). Apalagi Desa Raharja, diapit dua desa yang sudah
mendapatkan dana aspirasi tersebut. Tak hanya di Tanjungsari saja,
hampir semua desa di Kec. Cimanggung nasibnya sama dengan kami,”
ujarnya mengeluhkan.
Karena dana aspirasi belum cair juga, lanjut dia, tiga desa yang
belum mendapatkan dana aspirasi, akan berdemo ke BPMPD (Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kab. Sumedang.
“Kami akan mempertanyakan alasan tiga desa belum mendapatkan dana
aspirasi, sementara yang lain sudah. Sejumlah desa di Kec. Cimanggung
pun akan ikut berdemo, seandainya dananya tidak segera cair,” ujar Asep.
Lebih jauh ia menyebutkan, menurut informasi, ketiga desa di
Tanjungsari dan hampir semua desa di Kec. Cimanggung, akan mendapatkan
dana aspirasi tahap 2, awal Januari lalu. Akan tetapi, hingga April ini
dananya tak kunjung cair.
Besaran dana aspirasi tahap 2, berbeda dengan tahap 1. Besaran dana
tahap 1, disamaratakan setiap desa masing-masing mendapat Rp 100 juta.
Sedangkan tahap 2, dari Rp 70 juta sampai Rp 1 miliar.
“Kami mendesak kepada provinsi dan BPMPD Kab. Sumedang supaya segera mencairkan dana aspirasi bagi desa yang belum,” katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Jatisari, Agus Manakara. Ia juga
mendesak kepada provinsi dan BPMPD supaya dana aspirasi dari gubernur
untuk infrastruktur, segera dicairkan.
Sebab, dampaknya rencana pembangunan dan perbaikan jalan gang
Tsanawiyah sepanjang 500 meter, hingga kini belum terwujud gara-gara
dana aspirasinya belum cair.
“Rencananya, perbaikan jalan gang Tsanawiyah menggunakan kontruksi
rabat beton, karena kondisinya rusak parah. Namun, karena dana
aspirasinya belum cair sehingga perbaikannya sampai sekarang belum bisa
dilaksanakan,” tutur Agus.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/231453