Polres Sumedang Sita Solar Bersubsidi Sebanyak 4.500 Liter
Sumedang News, Buahdua - (PRLM).-Solar sebanyak 4.500 liter yang disimpan dalam
tangki duduk, disita Polres Sumedang di rumah pemiliknya di Desa
Ciawitali, Kec. Buahdua, Jumat (26/4).
Penyitaan tersebut karena diduga solar itu ditimbun dan diselewengkan
oleh pemiliknya berinisial G. Barang bukti solar sudah diamankan di
mapolres dan pemiliknya hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas.
“Hingga kini, kita masih menyelidiki kasus dugaan penimbunan
sekaligus penyelewengan solar yang dilakukan oleh pemiliknya berinisial
G. Selain memeriksa pemiliknya, kita juga memeriksa sejumlah saksi,”
kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, Ajun Komisaris Suparma di Mapolres
Sumedang, Jumat (26/4).
Menurut Supama, terungkapnya kasus penimbunan dan penyelewengan solar
itu, bermula dari kecurigaan petugas terhadap pelaku yang menjual solar
industri dengan harga yang sangat murah.
Dari harga solar industri yang ditetapkan Pertamina seharga Rp 9.700
per liter, pelaku menjualnya hanya Rp 7.700 per liter. Solar tersebut
dijual pelaku di daerah Buahdua dan sekitarnya, khususnya untuk
pengisian solar di sejumlah galian C.
“Murahnya harga solar itu, diduga solar itu bukan solar industri,
melainkan solar bersubsidi yang dibeli di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum) Rp 4.500 per liter,” ujarnya.
Ketika diperiksa, lanjut dia, G mengaku mendapatkan solar tersebut
dari depo Pertamina Balongan Indramayu yang dilengkapi dengan surat
Deliveri Order (DO).
Namun, ketika dikonfirmasi langsung ke depo Pertamina Balongan
Indramayu, ternyata Pertamina menyangkal penyaluran solar kepada pelaku.
“Oleh karena tu, diduga kuat solar yang ditimbun oleh pelaku di dalam
tangki duduk yaitu solar bersubsidi yang dibeli di SPBU. Pelaku
melakukan penyelewengan dengan menjual solar bersubsidi ke industri.
Pelaku mendapatkan untung dari selisih antara harga solar bersubsidi Rp
4.500 per liter dengan harga yang dijual ke industri Rp 7. 700 per
liter,” ujar Suparma.
Lebih jauh ia menyebutkan, hingga kini petugas tengah melakukan
pemeriksaan pelaku dan sejumlah orang saksi. Hal itu, terutama
menanyakan sumber pembelian solar bersubsidi, sekaligus sejumlah tempat
penjualannya. “Kita masih melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Ditanya apakah ada kaitannya dengan kelangkaan solar di sejumlah SPBU
Kuningan sebelumnya, Suparma mengatakan, bukan mustahil pembelian
solar bersubsidi itu dibeli pelaku dari Kuningan dan SPBU di daerah
lainnya. “Tapi yang pasti, kita masih menyelidiki sumber solar
tersebut,” kata Suparm.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/232630