Breaking News

Polres Sumedang Sita Solar Bersubsidi Sebanyak 4.500 Liter

Polres Sumedang Sita Solar Bersubsidi Sebanyak 4.500 Liter
Sumedang News, Buahdua - (PRLM).-Solar sebanyak 4.500 liter yang disimpan dalam tangki duduk, disita Polres Sumedang di rumah pemiliknya di Desa Ciawitali, Kec. Buahdua, Jumat (26/4). 

Penyitaan tersebut karena diduga solar itu ditimbun dan diselewengkan oleh pemiliknya berinisial G. Barang bukti solar sudah diamankan di mapolres dan pemiliknya hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas.

“Hingga kini, kita masih menyelidiki kasus dugaan penimbunan sekaligus penyelewengan solar yang dilakukan oleh pemiliknya berinisial G. Selain memeriksa pemiliknya, kita juga memeriksa sejumlah saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, Ajun Komisaris Suparma di Mapolres Sumedang, Jumat (26/4).

Menurut Supama, terungkapnya kasus penimbunan dan penyelewengan solar itu, bermula dari kecurigaan petugas terhadap pelaku yang menjual solar industri dengan harga yang sangat murah. 

Dari harga solar industri yang ditetapkan Pertamina seharga Rp 9.700 per liter, pelaku menjualnya hanya Rp 7.700 per liter. Solar tersebut dijual pelaku di daerah Buahdua dan sekitarnya, khususnya untuk pengisian solar di sejumlah galian C. 

“Murahnya harga solar itu, diduga solar itu bukan solar industri, melainkan solar bersubsidi yang dibeli di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Rp 4.500 per liter,” ujarnya.
Ketika diperiksa, lanjut dia, G mengaku mendapatkan solar tersebut dari depo Pertamina Balongan Indramayu yang dilengkapi dengan surat Deliveri Order (DO). 

Namun, ketika dikonfirmasi langsung ke depo Pertamina Balongan Indramayu, ternyata Pertamina menyangkal penyaluran solar kepada pelaku. 

“Oleh karena tu, diduga kuat solar yang ditimbun oleh pelaku di dalam tangki duduk yaitu solar bersubsidi yang dibeli di SPBU. Pelaku melakukan penyelewengan dengan menjual solar bersubsidi ke industri. Pelaku mendapatkan untung dari selisih antara harga solar bersubsidi Rp 4.500 per liter dengan harga yang dijual ke industri Rp 7. 700 per liter,” ujar Suparma.

Lebih jauh ia menyebutkan, hingga kini petugas tengah melakukan pemeriksaan pelaku dan sejumlah orang saksi. Hal itu, terutama menanyakan sumber pembelian solar bersubsidi, sekaligus sejumlah tempat penjualannya. “Kita masih melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Ditanya apakah ada kaitannya dengan kelangkaan solar di sejumlah SPBU Kuningan sebelumnya, Suparma mengatakan, bukan mustahil pembelian solar bersubsidi itu dibeli pelaku dari Kuningan dan SPBU di daerah lainnya. “Tapi yang pasti, kita masih menyelidiki sumber solar tersebut,” kata Suparm. 
 
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/232630