Petani Terancam Kehilangan Lahan Garapan
Sumedang News, Wado (KP).-
Petani penggarap lahan di Desa Ganjaresik dan Desa Cimungkal, Kecamatan
Wado terancam kehilangan garapanya. Pasalnya ratusan hektar lahan yang
biasa digarap warga petani setempat sudah dan akan dijadikan lahan
pengganti kehutanan sebagai lahan ganti kehutanan yang terimbas Proyek
Waduk Jatigede (PWJ).
Diakui sejumlah petani, setelah lahan garapan yang biasa dijadikan lahan berkebun dibebaskan, petani tidak bisa bebas untuk memberdayakan lahan tersebut, karena lahan itu otomastis sudah menjadi milik pemerintah.”Saya sendiri bingung, tadinya saya kan menggarap lahan milik orang yang tinggal di Bandung, nah sekarang lahan itu sudah dibebaskan. Nantinya kemungkinan saya tak akan bisa menggarap lahan lagi, padahal banyak petani yang mengandalkan lahan garapan disini,” ujar salah seorang petani Ganjaresik, Ajat (54), kepada “KP”, Kamis (18/4).
Atas rencana tersebut, umumnya petani di Desa Ganjaresik merasa cemas jika lahan tersebut sudah menjadi milik pemerintah, para petani tidak leluasa untuk menggarap. ”Pami ayeunamah masih tiasa ngagarap da teu acan aya larangan, tapi kapayunan saatos lahan sadayana dibebaskeun, duka tah kumaha nasib nu sok ngagarap,” ujar petani lainnya.
Menyikapi hal itu, Kades Ganjaresik, Asep Sukamara menyebutkan, pada dasarnya meski hektaran lahan akan dibebaskan guna lahan pengganti kehutanan, pihaknya akan berupaya untuk meminta kepada pihak terkait agar mengijinkan petani untuk menggarapnya.Diakui Asep, banyak warganya, petani yang mengandalkan lahan garapan untuk bercocok tanam dengan berkebun dan menanam sayuran. Dengan adanya pembebasan lahan kemungkinan ada kekhawatiran tersebut.
“Keluhan itu ada, tapi kita juga bisa mengusahakan agar petani bisa terus menggarap, seperti saat ini. Ini kan hanya masalah pemindahan status lahan saja, karena lahan yang dibebaskan juga bukan ahan milik saja, tapi milik desa juga banyak,” terangnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan di Desa Ganjaresik sendiri akan dibebaskan sekitar 450 hektar untuk lahan pengganti lahan kehutanan tersebut, termasuk lahan milik dan lahan aset desa.”Intinya saya harap warga kami masih bisa memberdayakan atau menggarap lahan meski sudah dibebaskan,” tegasnya.
Sumber : http://www.kabar-priangan.com/news/detail/9102