Breaking News

Pemkab Sumedang Sambut Baik Pemberlakuan e-KTP Seumur Hidup


Pemkab Sumedang Sambut Baik Pemberlakuan e-KTP Seumur Hidup

Sumedang News - Pemkab Sumedang menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan merubah masa berlaku e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari lima tahun menjadi seumur hidup. Perubahan masa berlaku e-KTP itu, akan menghemat anggaran secara signifikan.

“Bagi daerah, ya setuju-setuju saja dengan rencana perubahan masa berlaku e-KTP dari lima tahun menjadi seumur hidup. Ketika peraturan itu diterapkan, tidak akan terlalu menyedot tenaga, pikiran bahkan anggaran. Hanya sebatas merubah data dari lima tahun menjadi seumur hidup,” kata Kabid Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kab. Sumedang, Drs. Herry Harjadinata ketika dihubungi di Sumedang, Minggu (31/3).

Ia mengatakan, rencana perubahan masa berlaku e-KTP itu tertera dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada “Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyerahan DP4 dan Pemantapan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu 2014” di Jakarta, 29 Januari 2013 lalu 

Dalam sambutannya, lanjut Herry, disebutkan perubahan mendasar pada rencana perubahan Undang-Undang No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu perubahan masa berlaku e-KTP yang semula 5 tahun menjadi berlaku seumur hidup. 

Selain itu, pemerintah pusat pun akan merubah ketentuan yang mengharuskan adanya putusan pengadilan bagi pencatatan kelahiran yang pelaporannya melebihi satu tahun. 

Hal itu, sesuai permintaan sebagian besar walikota/bupati se-Indonesia. “Rencana itu sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang menjadi prioritas pembahasan tahun 2013,” tuturnya.

Ia mengatakan, perubahan masa berlaku e-KTP tersebut, pertimbangannya untuk menghemat anggaran pemerintah. Sebab, biaya pembuatan blanko e-KTP jauh lebih mahal ketimbang blanko KTP lama atau non elektronik. Biaya blanko e-KTP per lembarnya sekitar Rp 50.000. Sedangkan blanko KTP lama non elektronik hanya Rp 2.000. 

“Jadi perbedaan harganya cukup jauh. Makanya kalau masa berlaku e-KTP seumur hidup sudah diberlakukan, akan menghemat anggaran yang signifikan. Biaya pembuatan e-KTP dari pemerintah pusat. Kalau kita, hanya membiayai pekerjaan print data, tinta dan laminasi saja,” ujar Herry.

Selain efisien, lanjut dia, rencana perubahan masa berlaku e-KTP itu pun, dinilai lebih efektif. Ketika masa berlakunya seumur hidup, tak akan ada lagi perpanjangan masa berlaku e-KTP. 

Kecuali yang salah data, pindah alamat dan KTP yang hilang mesti membuat e-KTP baru. “Itu pun hanya sebagian kecil saja. Jadi, kami di daerah sangat setuju dan menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan merubah masa berlaku e-KTP menjadi seumur hidup,” ujarnya.
 
Sumber :  http://www.pikiran-rakyat.com/node/229123