Breaking News

Pembebasan Lahan, Hambat Pembangunan Tol Cisumdawu

Pembebasan Lahan, Hambat Pembangunan Tol Cisumdawu
Sumedang News, Tanjungsari - Tujuan pembangunan jalan tol Cisumdawu (Cileunyi–Sumedang–Dawuan) merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Propinsi Jawa Barat untuk pengembangan wilayah Jawa Barat bagian tengah dan timur, khususnya mendukung PKN Cirebon (Wilayah Jawa Barat bagian Tengah dan Timur, rencana pembanguan Pelabuhan Cirebon dan Ban­dara Internasional Kertajati di Majalengka).

“Pembangunan Tol Cisum­dawu direncanakan sepanjang 60,11 km dan terbagi menjadi enam segmen yakni, Cileunyi–Tanjungsari 9,80 km, Tanjungsari–Sumedang 17,51 km, Sumedang-Cimalaka 3,73 km, Cimalaka-Legok 6,96 km, Legok-Ujungjaya 16,35 km dan Ujungjaya-Kertajati 4,00 km,” kata Kepala Satker Tol Cisumdawu, Subagus Dwi Nurjaya, Kamis (11/04) .
Menurutnya, kebutuhan la­han untuk tol Cisumdawu sekitar 360,60 hektare. Dengan asumsi lebar 60 m dan Panjang 60,11 km.

Diharapkan, keberadaannya mampu mengembangkan wila­yah Kabupaten Sumedang, di antaranya pengembangan loka­si perumahan, pengembangan kawasan industri berikut pengembangan kawasan pertanian dan pariwisata.

Pembangunan baru dimulai di seksi satu (Cileunyi-Tanjungsari) dan seksi dua (Tanjungsari-Sumedang).
“Untuk seksi satu, lahan yang belum bebas seluruhnya seluas 88,6 hektare (65,7%). Yang sudah bebas, di seksi satu sekitar 46,3 hektare (34,3 %),” terangnya. Sedangkan untuk di seksi dua, lahan yang belum bebas luasannya sekitar 142,5 hektare (48,4%). Dan lahan yang sudah bebas seluas 151,7 hektarr (51,6 %).
“Sehingga, untuk seksi satu dan dua, lahan yang belum bebas seluruhnya mencapai 231,1 hektare dan yang sudah bebas seluas 198 hektare,” ujarnya.

Tentu saja, lanjut Subagus, kesiapan anggaran dari Pusat dipastikan akan mempercepat proses pembangunan Tol Cisumdawu itu.
“Selain itu, percepatan Pele­pasan Hak (PH) oleh P2T akan mempermudah dalam proses pembangunannya,” ujarnya.

Sumber : http://www.kabar-priangan.com/news/detail/8984