Breaking News

Menangkan Pilbup Sumedang, Tiga Kader PPP Dipecat

Sumedang - Pilkada Sumedang sudah usai dengan kemenangan Endang Sukandar dan Ade Irawan dari PPP dan Partai Demokrat. Kendati memenangkan pilkada, namun PPP harus menukarnya dengan kehilangan tiga orang anggota kader partainya.

Pasca pilkada, PPP memecat tiga orang kadernya. Dua orang merupakan anggota DPRD yaitu Hendrik Kurniawan dan Ny Odah. Hendrik dipecat karena mencalonkan diri menjadi wakil bupati dari partai lain dan Ny Odah dipecat karena mendukung calon yang tidak diusung partai. Dalam pilkada kemarin, Odah mendukung Hendrik dan Tatang yang dicalonkan dari PAN, Gerindra, Hanura, dan PKB. Satu kader lain lagi yang dipecat adalah Ayi Subhan yang juga menjadi pendukung Hendrik. Di PPP Sumedang sendiri, Hendrik berposisi sebagai sekretaris dan Ayi sebagai wakil sekretaris.

“Saat ini saya sudah mendapatkan surat peringatan ke tiga dari partai, tapi belum sampai ada surat pemecatan karena yang mengeluarkan surat pemecatan itu dari pusat atau pengurus pusat bukan pengurus daerah,” kata Ayi, Senin (15/4/2013).

Namun, lanjut Ayi, dengan diterimanya surat peringatan tiga, sudah tidak ada alasan lagi baginya untuk menjelaskan apapun karena surat peringatan itu sudah menyatakan bahwa dirinya memang salah dan telah melanggar ketentuan dan kebijakan partai.

Sama halnya dengan Ny Odah yang baru menerima surat peringatan ini. “Surat ini diterima dengan lapang dada dan penuh konsekuensi,” kata Odah yang akan segera ditarik dari keanggotannya di DPRD oleh PPP dan digantikan dengan kader lain.

Kedua kader ini mengaku tidak akan melanjutkan di jalur partai politik. Meski demikian, berkiprah untuk kemanfaatan masyarakat akan tetap dilanjutkan.

Sementara Hendrik Kurniawan mengaku akan mencalonkan menjadi anggota legislatif ke tingkat pusat. Partai yang dipilih mantan Ketua GP Anshor Jawa Barat ini adalah Partai Gerindra.

“Saya nyaleg ke tingkat pusat dari Gerindra,” kata Hendrik yang masih tekun menggeluti dunia usaha yang sempat ditinggalkannya selama tiga tahun ini karena duduk menjadi anggota dewan.

Wakil Ketua PPP Sumedang, Asep Ely Gunawan mengatakan, saat ini PPP sudah mengurus proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Hendirk Kurniawan. Semnetara PAW untuk Ny. Odah belum diproses karena belum ada surat pemecatan.

“Kalau untuk Hendrik sudah diselesaikan proses PAW-nya, tinggal beberapa tahapan lagi. Tapi kalau untuk Ibu Odah belum sama sekali karena belum ada surat pemecatan,” kata Asep.

Sumber : http://m.inilahkoran.com/read/detail/1978529/menangkan-pilbup-sumedang-tiga-kader-ppp-dipecat