Breaking News

Usulan Caleg PDIP Kena Dampak

Sumedang Kota - Dipecatnya Don Murdono sebagai anggota PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP berdampak pada mekanisme penetapan daftar calon sementara yang akan diusulkan oleh DPC PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.

Saat ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumedang dipegang Ineu Purnama Dewi dengan status Pelaksana Harian (PLh) Ketua DPC PDIP. Dalam dokumen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, pasal 53 ayat 4 menyatakan, daftar bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota. Hal tersebut dipertegas dalam pasal selanjutnya bahwa daftar calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tersebut diajukan kepada KPU Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh ketua atau sebutan lain dan sekretaris atau sebutan lain.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu, Atang Setiawan mengatakan, hal tersebut memang sudah dibahas dan dikaji di tingkat DPC. Menurut Atang, mengacu pada penandatanganan pengusungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilukada 2013 lalu, penandatanganan Daftar Calon Sementara (DCS) bisa saja dilakukan oleh PLh Ketua DPC.

Jadi menurut kami DCS pun bisa ditandatangani oleh PLh Ketua DPC sebab dalam undang-undanganya tidak menyebut ketua atau PLh ketua,” kata Atang yang mengaku sudah berkonsultasi dengan KPU Sumedang.

Sementara, Ketua KPU Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan KPU Provinsi dan pusat terkait hal yang dikonsultasikan oleh DPC PDIP.

Dalam undang-undang hanya menyebut Daftar Bakal calon itu ditandatangani oleh pengurus partai politik yaitu Ketua atau sebutan lainnya. Tidak diatur PLh atau bukan.

Sumber : Inilah.com