Breaking News

KPU Sumedang Persiapan Sepekan Hadapi Sidang di MK


KPU Sumedang Persiapan Sepekan Hadapi Sidang di MK

Sumedang News - Hari ini, Senin (18/3/2013), KPU Sumedang menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk menghadapi gugatan ini, KPU terlebh dahulu sudah menyiapkan bukti-bukti terkait gugatan yang dilayangkan lima pasangan calon bupati.

“Selama seminggu, kami sudah menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan di MK. KPU juga sudah menghubungi kuasa hukum dari Kantor Hukum Absar Kartabrata dan rekan,” kata Asep Kurnia, Ketua KPU saat bersiap berangkat ke Jakarta, Senin(18/3/2013).

Menurut Asep, bukti-bukti tersebut dikumpulkan dari PPK, PPS sampai KPPS.
“Kami menyiapkan bukti-bukti berupa dokumen, sertifikat penghitungan suara sampai lembar tidak ada keberatan dari saksi terkait rekapitulasi perhitungan suara,” kata Asep yang langsung menyiapkan timnya di bawah koordinasinya.

Di Sumedang, ada pemilihan bupati yang digabung dengan pemilihan gubernur. Untuk pilgub, ada juga gugatan yang dilayangkan ke KPU provinsi. Sehingga, KPU menyediakan dua tim untuk menghadapi dua gugatan ini.

Sidang perdana perselisihan pemilukada digelar degan nomor perkara 22/PHPU.D-XI/2013 yang dimohonkan oleh lima pasangan calon bupati yang kalah dalam pemilukada yang digelar akhir Februari lalu.
Pemohon perselisihan hasil pemilukada adalah Didi Djamhir dan Ridwan Solichin atau calon bupati nomor urut 1, Eni Sumarni dan Arrys Sudradjat (nomor urut 2), Ecek Karyana dan Irwanto (4), Oom Supriatna dan Erni Juwita (5) serta Taufiq Gunawansyah dan Usep Komaruzzaman (5).

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1968799/kpu-sumedang-persiapan-sepekan-hadapi-sidang-di-mk