Breaking News

Rencana Pembangunan Monorel Memuat Banyak Masala

Sumedang News, Tanjungsari - Rencana pembangunan moda transportasi monorel tahap satu dari Tanjungsari, Kab. Sumedang-Gedebage, Kota Bandung, dinilai akan menimbulkan berbagai masalah krusial jika lintasannya menggunakan jalur kereta api lama khususnya di wilayah Tanjungsari. 

Pasalnya, tanah di sepanjang jalur rel kereta api yang sudah lama tak terpakai itu, kini banyak digarap dan dipakai bangunan warga. 

Terlebih status tanahnya sebagian masih bersengketa dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia), bahkan ada beberapa bidang yang sudah bersertifikat.

“Bukan rentan lagi, tapi sangat rentan masalah dengan warga apabila jalur monorel menggunakan jalur kereta api lama. Masalahnya sangat jelimet dan krusial. Oleh karena itu, kami belum berani menyosialisasikannya kepada masyarakat, walaupun program unggulan Pak Gubernur. Kalau dipaksakan, bisa-bisa kantor camat dibaledogan (dilempari) warga,” ujar Camat Tanjungsari, Denny Tanrus ketika ditemui di kantornya, Selasa (1/4/2014).
Menurut dia, jalur kereta api lama yang melalui empat desa di Kec. Tanjungsari, yakni Tanjungsari, Jatisari, Margajaya dan Kutamandiri, faktanya sebagian besar diduduki oleh masyarakat. 

Bahkan, hampir 30 persen tanahnya sudah bersertifikat dan sisanya digarap masyarakat. Tak hanya itu saja, di sepanjang jalur rel kereta api lama, banyak rumah, bangunan komersil dan kantor.

“Oleh karena itu, sangat sulit dan akan menimbulkan masalah besar jika rencana pembangunan monorel memakai jalur kereta api lama. Kalau pembebasan lahan bersertifikat di jalur rel kereta api lama, bisa saja diproses. Akan tetapi persoalannya, warga yang menggarap akan terkena penggusuran. Kompensasinya, pasti hanya sebatas diberi uang kadeudeuh. Ini pasti ditolak, kecuali kalau diberi ganti rugi, mungkin warga pikir-pikir,” tutur Denny.

Sebetulnya, kata dia, rencana pembangunan monorel sudah digulirkan oleh Pemprov Jabar dua tahun lalu. Akan tetapi, ditolak oleh masyarakat. Bahkan dirinya sempat dipanggil oleh Pemprov Jabar terkait rencana tersebut. Hanya saja, pemprov baru membicarakan masalah kebijakan, belum sampai ke teknis.

“Bahkan pemprov sempat akan membentuk tim survey. Namun, saya katakan justru akan menimbulkan masalah karena warga dari awal sudah menolak. Jadi, kalau monorel mau menggunakan jalur rel kereta api lama, akan menimbulkan banyak masalah,” katanya.

Denny menambahkan, pembangunan monorel bisa diproses, apabila pemprov membuat jalur baru dengan konsekuensi harus membebaskan lahan. Masalahnya, harga tanahnya dinilai sangat mahal. Selain itu, proses pembebasan lahannya pun akan menyita waktu yang relatif lama. 

“Belum lagi masalah dampak sosial dan lingkungannya. Jadi, berbagai persoalan ini mesti dipikirkan oleh provinsi. Apalagi rencana pembangunan monorel ini belum matang. Jangankan sosialisasi ke masyarakat, laporan perencanaannya saja belum kami terima,” ucapnya. 
 
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/276122