Breaking News

Bupati akan Pecat Jika Ada Oknum PNS yang Melakukan Pungli CPNS

SUMEDANG, -Bupati Sumedang H. Ade Irawan tak segan-segan akan memecat jika ada oknum PNS yang melakukan pungli (pungutan liar) dan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Sumedang.

Ancaman bupati tersebut, sehubungan dirinya sempat beberapa kali mendapatkan pesan singkat (SMS) dari orang tak dikenal. SMS itu berbunyi, dalam penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sumedang diduga harus menyetorkan uang kisaran Rp 75-100 juta.

Ada juga yang menginformasikan, harus menyetorkan uang Rp 45 juta. Hanya saja, pengirim pesan singkat tidak memberitahukan identitasnya dan juga tidak melaporkan identitas oknum yang melakukan pungli.

“Jika ada oknum PNS yang ketahuan dan terbukti melakukan pungli dalam penerimaan CPNS, sanksinya, pecat!” ujar Ade Irawan menandaskan kepada wartawan di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Jalan Prabu Geusan Ulun, Sumedang, Selasa (11/2/2014).

Menurut dia, ancaman itu bukan isapan jempol. Pasalnya, dirinya sudah menerima sekitar 7 sampai 10 kali pesan singkat dengan bunyi yang sama. Pesan singkat itu mulai bermunculan ketika dirinya sudah dilantik menjadi bupati.

Dirinya proaktif mencoba melacak sumber informasi itu. Namun, ketika dihubungi, telefonnya tidak aktif alias mailbox. Tak lantas kehilangan akal, sempat pula menggunakan telefon ajudan. Meski tersambung, tapi tak diangkat. “Saya khawatir, ada oknum tak bertanggungjawab mengatasnamakan pemda,” ujar Ade.

Terlepas benar tidaknya informasi tersebut, lanjut dia, bagi peserta CPNS yang merasa terkena pungli oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Sumedang dalam penerimaan CPNS, segera laporkan kepada dirinya langsung.

Bisa menelefon, mengirim pesan singkat atau melaporkan langsung ke kantornya di IPP (Induk Pusat Pemerintahan) Pemkab Sumedang atau pun di Gedung Negara. Laporannya harus disertai data dan bukti akurat.

“Seandainya ada oknum PNS yang melakukan pungli, segera laporkan langsung kepada saya, tanpa birokrasi. Jangankan yang tidak lulus CPNS, yang lulus dengan memakai uang pun akan saya tindak. Saya akan ajukan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) supaya kelulusannya didiskualifikasi. Saya tidak main-main dengan urusan CPNS ini,” katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pesan singkat terkait dugaan pungli CPNS itu, sehubungan sejak kemarin sudah ada pengumuman kelulusan CPNS secara nasional. Pengumuman CPNS tersebut bisa dilihat langsung di website BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hanya saja, untuk kelulusan CPNS di lingkungan Pemkab Sumedang hingga kini belum diumumkan.

“Namun, dari informasi BKD (Badan Kepegawaian Daerah), pengumuman seluruh CPNS secara nasional termasuk Sumedang akan tuntas dalam minggu ini. Sementara jumlah peserta yang mendaftar CPNS di Kab. Sumedang sebanyak 3.314 orang. Namun, yang ikut testing 3.236 orang,” tuturnya.

Ade menambahkan, sebetulnya tidak ada alasan oknum melakukan pungli atau KKN dalam penerimaan CPNS. Begitu pula peserta CPNS, tidak perlu menyetorkan uang supaya lulus CPNS. Sebab, kelulusan CPNS itu murni atas dasar penilaian passing grade.

“Kelulusannya karena hasil prestasinya dan rezeki dari Allah SWT. Akan tetapi, bukan mustahil bagi peserta yang awam, bisa saja tertipu dengan ulah oknum tersebut,” kata Ade.

sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/269711