Anggota DPRD Dilarang Terlibat Urusan Proyek
SUMEDANG - Ketua DPRD Kab. Sumedang, Yaya
Widarya meminta agar anggota DPRD Sumedang tidak turut ewuh pakewuh
dalam urusan proyek yang dibiayai keuangan negara. Hal itu
diungkapkannya terkait adanya sorotan sejumlah masyarakat terhadap
sejumlah oknum anggota DPRD yang kerap berlaku seperti itu.
"Ke depan, kami tidak ingin mendengar kabar seperti ini lagi. Karena prilaku seperti itu, dapat menodai citra lembaga dan menurunkan kepercayaan publik," kata Yaya, kepada "GM" di ruiang Fraksi PDIP, Jumat (15/3).
Dengan tanpa menuding dari partai mana oknum anggota yang berprilaku seperti itu, Yaya menegaskan, hendaknya mereka kembali lagi pada tujuan awal pada saat mencalonkan untuk menjadi wakil rakyat. Dimana semua ingin mengabdikan diri, untuk memajukan berbagai bidang pembangunan, termasuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Marilah kita menata diri, dan berinstrospeksi. Sebab, masih banyak kewajiban yang harus dijalankan, termasuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan itu jauh lebih bermartabat dari pada mementingkan kepentingan diri sendiri atau golongan," tandasnya.
Oleh sebab itu, Yaya mengajak kepada seluruh anggota dewan, untuk kembali menengok pada tugas pokok dan kewenangan yang ada. Yaitu, menjalankan fungsi kontrol, pengawasan dan legislasi. Jika, salah satu dari fungsi dan kewenangan itu tidak berjalan, maka sudah pasti akan ada bolong-blong. Bila mana bolong-bolong itu terus dipelihara, maka niscaya akan sulit kedepannya dalam menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
"Misalnya, jika antara yang diawasi dan yang mengawasi, terjadi konspirasi. Bagaimana bisa, aturan ditegakkan," terangnya.
Namun demikian, lanjut Yaya, apa yang menjadi sorotan terhadap oknum anggota dewan itu sulit untuk dibuktikan. "Kami hanya mendengar adanya praktek percaloan proyek yang disebut-sebut melibatkan, oknum anggota dewan. Hanya, kita sulit untuk mendapatkan bukti," ujarnya.
"Ke depan, kami tidak ingin mendengar kabar seperti ini lagi. Karena prilaku seperti itu, dapat menodai citra lembaga dan menurunkan kepercayaan publik," kata Yaya, kepada "GM" di ruiang Fraksi PDIP, Jumat (15/3).
Dengan tanpa menuding dari partai mana oknum anggota yang berprilaku seperti itu, Yaya menegaskan, hendaknya mereka kembali lagi pada tujuan awal pada saat mencalonkan untuk menjadi wakil rakyat. Dimana semua ingin mengabdikan diri, untuk memajukan berbagai bidang pembangunan, termasuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Marilah kita menata diri, dan berinstrospeksi. Sebab, masih banyak kewajiban yang harus dijalankan, termasuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan itu jauh lebih bermartabat dari pada mementingkan kepentingan diri sendiri atau golongan," tandasnya.
Oleh sebab itu, Yaya mengajak kepada seluruh anggota dewan, untuk kembali menengok pada tugas pokok dan kewenangan yang ada. Yaitu, menjalankan fungsi kontrol, pengawasan dan legislasi. Jika, salah satu dari fungsi dan kewenangan itu tidak berjalan, maka sudah pasti akan ada bolong-blong. Bila mana bolong-bolong itu terus dipelihara, maka niscaya akan sulit kedepannya dalam menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
"Misalnya, jika antara yang diawasi dan yang mengawasi, terjadi konspirasi. Bagaimana bisa, aturan ditegakkan," terangnya.
Namun demikian, lanjut Yaya, apa yang menjadi sorotan terhadap oknum anggota dewan itu sulit untuk dibuktikan. "Kami hanya mendengar adanya praktek percaloan proyek yang disebut-sebut melibatkan, oknum anggota dewan. Hanya, kita sulit untuk mendapatkan bukti," ujarnya.
Sumber : http://www.klik-galamedia.com/anggota-dprd-dilarang-terlibat-urusan-proyek