Breaking News

Polres Sumedang Bidik Kasus Korupsi di Pemerintahan Desa

Ilustrasi Korupsi.
Sumedang, SN - Polres Sumedang tahun 2015 ini membidik kasus korupsi di Pemerintahan Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Sumedang sudah meningkatkan penanganan kasus korupsi ini menjadi penyidikan.

"Tahun ini kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Wado sudah masuk tahap penyidikan," kata Kapolres AKBP Yully Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Niko N Adi Putra, Minggu (4/1/15).
Menurutnya, sejak tahun 2008, aset Desa Wado dipakai jalan lingkar selatan Jatigede dan mendapat ganti rugi dari proyek Jatigede. "Total uang ganti rugi mencapai Rp 2 miliar lebih dan oleh kepala desa didepositokan di bank," katanya.

Namun, terang dia, ada jasa deposito senilai hampir Rp 500 juta yang tidak jelas pertanggungjawabannya. "Seharusnya jasa deposito itu masuk ke anggaran pendapatan belanja desa atau APBDes. Tapi ada jasa deposito senilai Rp 500 juta yang tak masuk ke kas desa dan tak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
 
Sumber : http://jabar.tribunnews.com/2015/01/04/polres-sumedang-bidik-kasus-korupsi-di-pemerintahan-desa