Polres Sumedang Bidik Kasus Korupsi di Pemerintahan Desa
Ilustrasi Korupsi. |
Sumedang, SN - Polres Sumedang tahun 2015 ini
membidik kasus korupsi di Pemerintahan Desa Wado, Kecamatan Wado,
Kabupaten Sumedang. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres
Sumedang sudah meningkatkan penanganan kasus korupsi ini menjadi
penyidikan.
"Tahun ini kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa
Wado sudah masuk tahap penyidikan," kata Kapolres AKBP Yully Kurniawan
melalui Kasat Reskrim AKP Niko N Adi Putra, Minggu (4/1/15).
Menurutnya, sejak tahun 2008, aset Desa Wado dipakai jalan lingkar
selatan Jatigede dan mendapat ganti rugi dari proyek Jatigede. "Total
uang ganti rugi mencapai Rp 2 miliar lebih dan oleh kepala desa
didepositokan di bank," katanya.
Namun, terang dia, ada jasa deposito senilai hampir Rp 500 juta yang
tidak jelas pertanggungjawabannya. "Seharusnya jasa deposito itu masuk
ke anggaran pendapatan belanja desa atau APBDes. Tapi ada jasa deposito
senilai Rp 500 juta yang tak masuk ke kas desa dan tak bisa
dipertanggungjawabkan," katanya.
Sumber : http://jabar.tribunnews.com/2015/01/04/polres-sumedang-bidik-kasus-korupsi-di-pemerintahan-desa