Breaking News

Kejati Belum Jadwalkan Penahanan Bupati Sumedang

Sumedang, SN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih mendalami kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, yang melibatkan Bupati Sumedang Ade Irawan. Saat ini penyidik tengah memeriksa kembali berkas perkara, dan mengembangkan lebih lanjut kasus yang terjadi saat Ade Irawan menjabat ketua DPRD Kota Cimahi. Sampai saat ini,

Ade sendiri, saat ini masih menjalankan roda pemerintahan sebagai Bupati Sumedang. Pihak Kejati pun belum berencana menahan Ade Irawan yang ditetapkan sebagai tersangak sejak 18 September 2014 lalu dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,7 miliar tersebut.

"Belum ada penahanan. Itu kan kebijakan penyidik untuk menahan yang bersangkutan." jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar Suparman saat ditemui di kantornya, Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Selasa (20/1/2015).

Berkas yang diperoleh dari hasil pemeriksaan kedua kemarin masih dalam tahap pengembangan, dan masih berlanjut. Nasib politi Partai Demokrat ini maih menunggu hasil pengembangan kasus yang dilakukan penyidik."Perkara ini tetap berjalan, dan akan dilanjutkan namun butuh waktu." pungkasnya.

Sumber : http://www.juaranews.com/berita/1991/20/01/2015/kejati-belum-jadwalkan-penahanan-bupati-sumedang