Kejati Belum Jadwalkan Penahanan Bupati Sumedang
Sumedang, SN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih mendalami kasus dugaan
korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, yang
melibatkan Bupati Sumedang Ade Irawan. Saat ini penyidik tengah
memeriksa kembali berkas perkara, dan mengembangkan lebih lanjut kasus
yang terjadi saat Ade Irawan menjabat ketua DPRD Kota Cimahi. Sampai
saat ini,
Ade sendiri, saat ini masih menjalankan roda pemerintahan sebagai
Bupati Sumedang. Pihak Kejati pun belum berencana menahan Ade Irawan
yang ditetapkan sebagai tersangak sejak 18 September 2014 lalu dalam
kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,7 miliar
tersebut.
"Belum ada penahanan. Itu kan kebijakan penyidik untuk
menahan yang bersangkutan." jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar
Suparman saat ditemui di kantornya, Jalan RE Martadinata Kota Bandung,
Selasa (20/1/2015).
Berkas yang diperoleh dari hasil pemeriksaan kedua kemarin masih
dalam tahap pengembangan, dan masih berlanjut. Nasib politi Partai
Demokrat ini maih menunggu hasil pengembangan kasus yang dilakukan
penyidik."Perkara ini tetap berjalan, dan akan dilanjutkan namun butuh
waktu." pungkasnya.
Sumber : http://www.juaranews.com/berita/1991/20/01/2015/kejati-belum-jadwalkan-penahanan-bupati-sumedang