Pabrik Mie Di Sumedang Digerebek
Sumedang News, Sumedang Utara - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung dan Polda Jabar,
menggerebek pabrik mie berformalin di Jalan Prabu Gajah Agung,
Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (16/6/2014)
sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebanyak tiga ton mie berformalin berhasil diamankan di lokasi pabrik tak jauh dengan restoran ìTahu Renyahî “Sebanyak delapan karyawan di pabrik mie tersebut tertangkap basah sedang memproduksi mie berformalin itu,” kata Kasi Penyidikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Siti Rulia kepada wartawan. “Sebanyak 62 karung mie berformalin itu, terbungkus rapi dan siap untuk dipasarkan,” katanya. BPOM dan Polda Jabar, kata dia, menemukan satu karung formalin dan borax seberat 20 kg.
Kadisperindag Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat mengaku sudah menerima informasi terkait pabrik mie berformalin itu. “Disperindag tak bisa gegabah, selanjutnya kami kirim sampel mie dugaan berformalin itu untuk diperiksa di BPOM,” kata Asep.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Martinus Sitompul mengatakan penyelidikan kasus itu sedang dipertajam. “Kami segera melakukan pemeriksaan para saksi dan pemilik pabrik,” katanya.
Sumber : http://www.kabar-priangan.com/news/detail/13715