Rencana Pembangunan Monorel Memuat Banyak Masala
Sumedang News, Tanjungsari - Rencana pembangunan moda transportasi monorel tahap
satu dari Tanjungsari, Kab. Sumedang-Gedebage, Kota Bandung, dinilai
akan menimbulkan berbagai masalah krusial jika lintasannya menggunakan
jalur kereta api lama khususnya di wilayah Tanjungsari.
Pasalnya, tanah di sepanjang jalur rel kereta api yang sudah lama tak
terpakai itu, kini banyak digarap dan dipakai bangunan warga.
Terlebih status tanahnya sebagian masih bersengketa dengan PT KAI
(Kereta Api Indonesia), bahkan ada beberapa bidang yang sudah
bersertifikat.
“Bukan rentan lagi, tapi sangat rentan masalah dengan warga apabila
jalur monorel menggunakan jalur kereta api lama. Masalahnya sangat
jelimet dan krusial. Oleh karena itu, kami belum berani
menyosialisasikannya kepada masyarakat, walaupun program unggulan Pak
Gubernur. Kalau dipaksakan, bisa-bisa kantor camat dibaledogan
(dilempari) warga,” ujar Camat Tanjungsari, Denny Tanrus ketika ditemui
di kantornya, Selasa (1/4/2014).
Menurut dia, jalur kereta api lama yang melalui empat desa di Kec.
Tanjungsari, yakni Tanjungsari, Jatisari, Margajaya dan Kutamandiri,
faktanya sebagian besar diduduki oleh masyarakat.
Bahkan, hampir 30 persen tanahnya sudah bersertifikat dan sisanya
digarap masyarakat. Tak hanya itu saja, di sepanjang jalur rel kereta
api lama, banyak rumah, bangunan komersil dan kantor.
“Oleh karena itu, sangat sulit dan akan menimbulkan masalah besar
jika rencana pembangunan monorel memakai jalur kereta api lama. Kalau
pembebasan lahan bersertifikat di jalur rel kereta api lama, bisa saja
diproses. Akan tetapi persoalannya, warga yang menggarap akan terkena
penggusuran. Kompensasinya, pasti hanya sebatas diberi uang kadeudeuh.
Ini pasti ditolak, kecuali kalau diberi ganti rugi, mungkin warga
pikir-pikir,” tutur Denny.
Sebetulnya, kata dia, rencana pembangunan monorel sudah digulirkan
oleh Pemprov Jabar dua tahun lalu. Akan tetapi, ditolak oleh masyarakat.
Bahkan dirinya sempat dipanggil oleh Pemprov Jabar terkait rencana
tersebut. Hanya saja, pemprov baru membicarakan masalah kebijakan, belum
sampai ke teknis.
“Bahkan pemprov sempat akan membentuk tim survey. Namun, saya
katakan justru akan menimbulkan masalah karena warga dari awal sudah
menolak. Jadi, kalau monorel mau menggunakan jalur rel kereta api lama,
akan menimbulkan banyak masalah,” katanya.
Denny menambahkan, pembangunan monorel bisa diproses, apabila pemprov
membuat jalur baru dengan konsekuensi harus membebaskan lahan.
Masalahnya, harga tanahnya dinilai sangat mahal. Selain itu, proses
pembebasan lahannya pun akan menyita waktu yang relatif lama.
“Belum lagi masalah dampak sosial dan lingkungannya. Jadi, berbagai
persoalan ini mesti dipikirkan oleh provinsi. Apalagi rencana
pembangunan monorel ini belum matang. Jangankan sosialisasi ke
masyarakat, laporan perencanaannya saja belum kami terima,” ucapnya.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/276122