Pemkab Sumedang Sambut Baik Pemberlakuan e-KTP Seumur Hidup
Sumedang News - Pemkab Sumedang menyambut baik rencana pemerintah
pusat yang akan merubah masa berlaku e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari
lima tahun menjadi seumur hidup. Perubahan masa berlaku e-KTP itu, akan
menghemat anggaran secara signifikan.
“Bagi daerah, ya setuju-setuju saja dengan rencana perubahan masa
berlaku e-KTP dari lima tahun menjadi seumur hidup. Ketika peraturan itu
diterapkan, tidak akan terlalu menyedot tenaga, pikiran bahkan
anggaran. Hanya sebatas merubah data dari lima tahun menjadi seumur
hidup,” kata Kabid Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kab. Sumedang, Drs. Herry Harjadinata
ketika dihubungi di Sumedang, Minggu (31/3).
Ia mengatakan, rencana perubahan masa berlaku e-KTP itu tertera dalam
sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada “Pembukaan
Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyerahan DP4 dan Pemantapan
Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Dalam Mendukung Penyelenggaraan
Pemilu 2014” di Jakarta, 29 Januari 2013 lalu
Dalam sambutannya, lanjut Herry, disebutkan perubahan mendasar pada
rencana perubahan Undang-Undang No. 23/2006 tentang Administrasi
Kependudukan, yaitu perubahan masa berlaku e-KTP yang semula 5 tahun
menjadi berlaku seumur hidup.
Selain itu, pemerintah pusat pun akan merubah ketentuan yang
mengharuskan adanya putusan pengadilan bagi pencatatan kelahiran yang
pelaporannya melebihi satu tahun.
Hal itu, sesuai permintaan sebagian besar walikota/bupati
se-Indonesia. “Rencana itu sudah masuk Program Legislasi Nasional
(Prolegnas) yang menjadi prioritas pembahasan tahun 2013,” tuturnya.
Ia mengatakan, perubahan masa berlaku e-KTP tersebut, pertimbangannya
untuk menghemat anggaran pemerintah. Sebab, biaya pembuatan blanko
e-KTP jauh lebih mahal ketimbang blanko KTP lama atau non elektronik.
Biaya blanko e-KTP per lembarnya sekitar Rp 50.000. Sedangkan blanko KTP
lama non elektronik hanya Rp 2.000.
“Jadi perbedaan harganya cukup jauh. Makanya kalau masa berlaku
e-KTP seumur hidup sudah diberlakukan, akan menghemat anggaran yang
signifikan. Biaya pembuatan e-KTP dari pemerintah pusat. Kalau kita,
hanya membiayai pekerjaan print data, tinta dan laminasi saja,” ujar
Herry.
Selain efisien, lanjut dia, rencana perubahan masa berlaku e-KTP itu
pun, dinilai lebih efektif. Ketika masa berlakunya seumur hidup, tak
akan ada lagi perpanjangan masa berlaku e-KTP.
Kecuali yang salah data, pindah alamat dan KTP yang hilang mesti
membuat e-KTP baru. “Itu pun hanya sebagian kecil saja. Jadi, kami di
daerah sangat setuju dan menyambut baik rencana pemerintah pusat yang
akan merubah masa berlaku e-KTP menjadi seumur hidup,” ujarnya.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/229123
Baca juga Berita sebelumnya : Setda Kab.Sumedang Zaenal Alimin Resmikan Pembukaan O2SN Tingkat Kabupaten Sumedang
Post Comment