Sabusu Akan Ditukar Dengan Rumah Sakit Tanpa Kelas
Jatinangor, Pemkab Sumedang akan menukar bangunan Saung Budaya
Sunda (Sabusu) di Kec. Jatinangor dengan rumah sakit tanpa kelas.
Rencana penukaran itu sedang diproses dan diajukan kepada Pemprov Jabar
sehubungan pembangunan Sabusu itu bantuan provinsi.
“Jadi, Sabusu yang sudah menjadi aset Pemkab Sumedang akan
dikembalikan ke provinsi. Sebagai gantinya, kami mengajukan kepada
provinsi pembangunan rumah sakit tanpa kelas di wilayah Kec.
Tanjungsari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumedang, H. Agus
Rasjidi saat lepas sambut di aula rapat Dinkes Kab. Sumedang di Jln.
Kutamaya, Sumedang, Jumat (13/6/2014).
Lepas sambut, dari pejabat Kepala Dinkes lama Retno Ernawati kepada pejabat baru H. Agus Rasjidi.
Menurut Agus, proses penukaran bangunan Sabusu dengan rumah sakit
tanpa kelas itu, hingga kini tengah proses pengajuan penyediaan tanah
untuk pembangunan rumah sakit.
Proses pengajuannya dilakukan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Sumedang.
“Lahan dan bangunan Sabusu dikembalikan ke provinsi, nah kita minta
lahan provinsi lainnya untuk rumah sakit. Untuk lokasinya tergantung
provinsi, punya tanahnya dimana. Namun, kami menginginkan lokasi lahan
untuk pembangunan rumah sakitnya di wilayah Tanjungsari,” ujarnya.
Ditanya alasan memilih Sabusu ditukar dengan rumah sakit tanpa kelas,
ia mengaku tak mengetahui pasti alasannya karena kewenangan bagian aset
di DPPKAD.
Namun demikian, informasinya pengunaan Sabusu dinilai tak sesuai
fungsinya sebagai saung budaya. Keberadaannya justru cenderung dipakai
tempat komersil. “Tapi untuk lebih jelasnya, bagian aset yang bisa
menerangkannya,” tutur Agus.
Terlepas dari itu, lanjut dia, pembangunan rumah sakit tanpa kelas di
wilayah Tanjungsari dinilai penting dan sangat bermanfaat untuk
masyarakat. Rumah sakit tersebut akan mendorong pelayanan kesehatan
melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) JKN (Jaminan Kesehatan
Nasional).
“Oleh karena itu, pembangunan rumah sakit tanpa kelas ini menjadi
prioritas. Seiring dengan pelaksanaan BPJS JKN, diharapkan pelayanan
kesehatan masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Pelayanan rumah sakit
negeri harus mampu bersaing dengan swasta,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, rencana pembangunan rumah sakit tanpa
kelas di Tanjungsari, harus diikuti dengan peningkatan sarana dan
pelayanan puskesmas di wilayah Tanjungsari, Jatinangor dan Cimanggung.
Hal itu, untuk mendorong sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit
sesuai prosedur tetap BPJS. Bahkan Dinkes berupaya agar fungsi
puskesmas lebih ditingkatkan dengan melayani perawatan.
Puskesmas dengan perawatan, harus didukung empat dokter spesialis.
Bangunan berikut sarana alat kesehatannya harus dibenahi dan dilengkapi
lagi. Pelayanannya pun perlu dioptimalkan.
“Jadi, antara puskesmas dengan rumah sakit bisa sinergis dalam menjalankan program BPJS JKN ini,” katanya.
Sumber :http://m.pikiran-rakyat.com/node/285190