Eks Ketua Apdesi Sumedang Jadi Tersangka Korupsi
Sumedang, Sumedang News - Mantan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi)
Kabupaten Sumedang Didi Subandi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari)
Sumedang. Ta telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi program
bantuan infrastruktur pedesaan pipanisasi ke puluhan desa di Sumedang.
Didi kini ditahan di Lapas Sumedang untuk memudahkan pemeriksaan yang masih berlanjut. Sebelumnya, Didi menjalani pemeriksaan di Kejari Sumedang, Selasa siang (17/6/2014). Tim pemeriksa sepakat Didi memenuhi unsur tindak korupsi untuk selanjutnya dijadikan tersangka.
Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang Arjuna Budi membenarkan hal ini. Menurutnya, pemeriksaan Didi sudah dilakukan berkali-kali. Pemeriksaan kemarin berakhir dengan penetapan Didi sebagai tersangka.
“Didi Subandi kini statusnya sudah tersangka atas korupsi kegiatan pipanisasi. Untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut, Didi ditahan di Lapas Sumedang,” kata Arjuna, kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/6/2014).
Arjuna menjelaskan, pemeriksaan berawal dari laporan dugaan korupsi kegiatan pipanisasi pada tahun 2013. Saat itu, ada 54 desa di Sumedang yang akan menerima bantuan pemasangan pipanisasi dari Pemprov Jawa Barat dalam Program Fasilitasi Infrastruktur Pipanisasi dengan nilai bantuan Rp 9,3 miliar.
Namun, Didi meminta seluruh kepada desa agar seluruh bantuan tersebut diakomodir oleh dirinya dengan alasan bantuan tersebut datang dari aspirasi anggota dewan di Jawa Barat yang menjadi kenalannya.
Didi juga meminta pembelian pipa dilakukan oleh dirinya. Setiap desa dipotong 65-75 persen dari nilai bantuan atau sekitar Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Namun belum semua desa menerima pipa ini sehingga ada laporan dugaan korupsi.
Setelah kejaksaan memeriksa, ternyata memang baru ada 49 desa yang menerima dan memasang pipa. Sementara, pipa yang digunakan ternyata mempunyai spesifikasi rendah dan tidak sesuai dengan nilai bantuan.
Sampai saat ini, kejaksaan masih mengembangkan pemeriksaan. Tidak menutup kemungkina bakal ada tersangka lain atas kasus ini.
Didi adalah Kepala Desa Palasari, Kecamatan Cimalaka. Didi terpilih menjadi Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sumedang pada 2011.
Pada Pileg 2014 kemarin, Didi mencalonkan menjadi anggota DPRD Sumedang dari Partai Demokrat. Sesuai aturan, Didi harus mengundurkan diri dari kepala desa namun belum ditempuhnya dengan alasan ia adalah seorang dosen dan pekerjaan inilah yang didaftarkan ke KPU Sumedang ketika mencalonkan diri.
Didi lalu didesak mundur oleh anggota Apdesi karena selain memang menjadi peserta pileg, Didi juga sudah jarang hadir dalam acara Apdesi. Asosisasi itu lantas membuat mosi tidak percaya. Mei 2014 lalu Apdesi mengadakan Musdalub untuk memberhetikan Didi dan menggantinya dengan Kepala Desa Margalaksa, KEcamatan Sumedang Selatan Andreyansah. [ito]
Didi kini ditahan di Lapas Sumedang untuk memudahkan pemeriksaan yang masih berlanjut. Sebelumnya, Didi menjalani pemeriksaan di Kejari Sumedang, Selasa siang (17/6/2014). Tim pemeriksa sepakat Didi memenuhi unsur tindak korupsi untuk selanjutnya dijadikan tersangka.
Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang Arjuna Budi membenarkan hal ini. Menurutnya, pemeriksaan Didi sudah dilakukan berkali-kali. Pemeriksaan kemarin berakhir dengan penetapan Didi sebagai tersangka.
“Didi Subandi kini statusnya sudah tersangka atas korupsi kegiatan pipanisasi. Untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut, Didi ditahan di Lapas Sumedang,” kata Arjuna, kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/6/2014).
Arjuna menjelaskan, pemeriksaan berawal dari laporan dugaan korupsi kegiatan pipanisasi pada tahun 2013. Saat itu, ada 54 desa di Sumedang yang akan menerima bantuan pemasangan pipanisasi dari Pemprov Jawa Barat dalam Program Fasilitasi Infrastruktur Pipanisasi dengan nilai bantuan Rp 9,3 miliar.
Namun, Didi meminta seluruh kepada desa agar seluruh bantuan tersebut diakomodir oleh dirinya dengan alasan bantuan tersebut datang dari aspirasi anggota dewan di Jawa Barat yang menjadi kenalannya.
Didi juga meminta pembelian pipa dilakukan oleh dirinya. Setiap desa dipotong 65-75 persen dari nilai bantuan atau sekitar Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Namun belum semua desa menerima pipa ini sehingga ada laporan dugaan korupsi.
Setelah kejaksaan memeriksa, ternyata memang baru ada 49 desa yang menerima dan memasang pipa. Sementara, pipa yang digunakan ternyata mempunyai spesifikasi rendah dan tidak sesuai dengan nilai bantuan.
Sampai saat ini, kejaksaan masih mengembangkan pemeriksaan. Tidak menutup kemungkina bakal ada tersangka lain atas kasus ini.
Didi adalah Kepala Desa Palasari, Kecamatan Cimalaka. Didi terpilih menjadi Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sumedang pada 2011.
Pada Pileg 2014 kemarin, Didi mencalonkan menjadi anggota DPRD Sumedang dari Partai Demokrat. Sesuai aturan, Didi harus mengundurkan diri dari kepala desa namun belum ditempuhnya dengan alasan ia adalah seorang dosen dan pekerjaan inilah yang didaftarkan ke KPU Sumedang ketika mencalonkan diri.
Didi lalu didesak mundur oleh anggota Apdesi karena selain memang menjadi peserta pileg, Didi juga sudah jarang hadir dalam acara Apdesi. Asosisasi itu lantas membuat mosi tidak percaya. Mei 2014 lalu Apdesi mengadakan Musdalub untuk memberhetikan Didi dan menggantinya dengan Kepala Desa Margalaksa, KEcamatan Sumedang Selatan Andreyansah. [ito]
Sumber : www.inilahkoran.com/read/detail/2110973/eks-ketua-apdesi-sumedang-jadi-tersangka-korupsi