Demo Mahasiswa Tuntut Perbaikan Jalan di Sumedang
Sumedang News - Sedikitnya 50 orang mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi di Kab. Sumedang di bawah naungan Aliansi Mahasiswa
Sumedang (AMS), berdemontrasi di gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP)
Pemkab Sumedang Jln. Prabu Gajah Agung, Sumedang, Kamis (10/4/2014).
Mereka menuntut Pemkab Sumedang segera memperbaiki semua ruas jalan
di wilayah Kab. Sumedang yang rusak parah, terutama di jalur jalan
nasional dari Jatinangor sampai Tomo. Selain itu, kaum intelektual
tersebut mempertanyakan fungsi jembatan timbang di Kec. Tomo yang
meloloskan begitu saja kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase
jalan.
Akibatnya, jalan nasional di Jalan Raya Bandung-Cirebon dari
Jatinangor sampai Tomo, kondisinya hancur. Kerusakan jalan tersebut
akibat setiap harinya dilewati kendaraan angkutan berat yang melebihi
tonase jalan dari arah Cirebon menuju Bandung.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa melakukan orasi secara bergantian
seraya menyuarakan yel-yel perjuangan mahasiswa. Mereka juga
membentangkan sejumlah spanduk besar berisikan kecaman terhadap kondisi
jalan rusak di Kab. Sumedang.
Salah satunya, bertuliskan “Larang Kendaraan Bertonase Berlebih, Stop
Eksplorasi Tampomas dan Pungli di Jembatan Timbang. (Jalan Ruksak,
Leuweung Ruksak, Rakyat Balangsak, Cilaka Euweuh Nu Tanggungjawabna)”.
Dalam aksi demo itu pun, para mahasiswa menyerahkan uang koin senilai
Rp 1 juta kepada Pemkab Sumedang. Uang itu diterima secara simbolis
oleh Asisten Pembangunan, Dede Hermasah didampingi Kepala Dinas
Pekerjaan Umum, Sujatmoko.
Pemberian uang koin tersebut, sebagai bentuk keprihatinan mereka
terhadap kerusakan jalan di Kab. Sumedang. Mahasiswa “menyumbangkan”
uang itu untuk memperbaiki jalan rusak.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo AMS, Moch. Dzikri,
aksi demo tersebut dilatarbelakangi karena kondisi jalan di wilayah Kab.
Sumedang umumnya rusak parah. Bahkan jalan nasional di jalur Jalan Raya
Bandung-Cirebon dari Jatinangor sampai Tomo, kondisinya hancur.
“Jalan rusak, jelas mengganggu kepentingan masyarakat umum, terutama
para pengguna jalan. Dampak lainnya, perekonomian masyarakat terhambat,
kemacetan parah dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga mengancam
nyawa para pengguna jalan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Dzikri, hasil audiensi dengan Pemkab Sumedang,
mahasiswa bersama Pemkab Sumedang akan berangkat ke Gedung Sate,
Bandung untuk mempertanyakan kepada Pemprov Jabar terkait tidak
berjalannya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 22 tahun 2010 tentang
Pembatasan Tonase Kendaraan Angkutan Berat.
Akibat pergubnya tidak diterapkan, sehingga kendaraan angkutan berat
yang melebihi tonase jalan, dengan bebasnya melewati jalan nasional di
wilayah Kab. Sumedang. Dampaknya, jalan nasional dari Jatinangor sampai
Tomo rusak parah.
“Kami akan mengawal pergub tersebut. Kami juga akan mencatat janji
Pemkab Sumedang yang akan mengajak mahasiswa pergi ke kantor Pemprov
Jabar untuk mempertanyakan pergub tersebut. Kami pun akan mendesak
provinsi supaya menerapkan pergub,” ujar Dzikri.
Di hadapan puluhan mahasiswa, Asisten Pembangunan Pemkab Sumedang,
Dede Hermasah mengatakan, kerusakan jalan nasional dari Jatinangor
sampai Tomo, akibat sering dilalui kendaraan angkutan berat yang
melebihi tonase jalan serta tingginya volume kendaraan.
Pemkab Sumedang sudah berupaya menangani masalah itu, hingga
akhirnya keluar Peraturan Gubernur No. 22 tahun 2010 tentang Pembatasan
Tonase. Dalam Pergub disebutkan, kendaraan angkutan berat yang
melintasi jalan nasional maksimal 8 ton dan panjang kendaraan maksimal
12 meter.
“Namun sayangnya, pergub tersebut sampai sekarang tidak berjalan.
Akibatnya, kendaraan angkutan berat yang bebannya melebihi 8 ton dan
panjang 12 meter, hingga kini masih melintas di jalan nasional sehingga
menyebabkan jalan rusak,” katanya.
Akan tetapi, dikarenakan penanganan jalan nasional bukan kewenangan
Pemkab Sumedang melainkan pemerintah pusat dan provinsi sehingga Pemkab
Sumedang hanya bisa mendesak kepada provinsi untuk menerapkan pergub
tersebut.
“Kami siap bersama para mahasiswa untuk menggedor pihak Pemprov Jabar
supaya menerapkan pergub. Kami siap mendatangi kantor provinsi bersama
mahasiswa,” ujar Dede.
Ditambahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Sumedang,
Sujatmoko. Ia mengatakan, pihaknya siap bersama mahasiswa untuk
mempertanyakan kepada provinsi terkait tidak berjalannya pergub,
sekaligus penanganan kerusakan jalannya.
“Saya siap gabung sekaligus sangat mengapresiasi kepedulian para
mahasiswa. Kalau bukan oleh kita, oleh siapa lagi? Kita bersama-sama
akan mempertanyakan, kenapa kendaraan angkutan berat yang melebihi 8 ton
dan panjang 12 meter, bisa masuk. Anu ruksak jalan nasional, urang nu
katempuhan. (yang rusak jalan nasional, kami yang kena getahnya),” ucap
Sujatmoko dihadapan para mahasiswa.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/277304