Breaking News

Demo Mahasiswa Tuntut Perbaikan Jalan di Sumedang

Sumedang News - Sedikitnya 50 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kab. Sumedang di bawah naungan Aliansi Mahasiswa Sumedang (AMS), berdemontrasi di gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang Jln. Prabu Gajah Agung, Sumedang, Kamis (10/4/2014).

Mereka menuntut Pemkab Sumedang segera memperbaiki semua ruas jalan di wilayah Kab. Sumedang yang rusak parah, terutama di jalur jalan nasional dari Jatinangor sampai Tomo. Selain itu, kaum intelektual tersebut mempertanyakan fungsi jembatan timbang di Kec. Tomo yang meloloskan begitu saja kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase jalan.

Akibatnya, jalan nasional di Jalan Raya Bandung-Cirebon dari Jatinangor sampai Tomo, kondisinya hancur. Kerusakan jalan tersebut akibat setiap harinya dilewati kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase jalan dari arah Cirebon menuju Bandung.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa melakukan orasi secara bergantian seraya menyuarakan yel-yel perjuangan mahasiswa. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk besar berisikan kecaman terhadap kondisi jalan rusak di Kab. Sumedang. 

Salah satunya, bertuliskan “Larang Kendaraan Bertonase Berlebih, Stop Eksplorasi Tampomas dan Pungli di Jembatan Timbang. (Jalan Ruksak, Leuweung Ruksak, Rakyat Balangsak, Cilaka Euweuh Nu Tanggungjawabna)”.

Dalam aksi demo itu pun, para mahasiswa menyerahkan uang koin senilai Rp 1 juta kepada Pemkab Sumedang. Uang itu diterima secara simbolis oleh Asisten Pembangunan, Dede Hermasah didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sujatmoko. 

Pemberian uang koin tersebut, sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kerusakan jalan di Kab. Sumedang. Mahasiswa “menyumbangkan” uang itu untuk memperbaiki jalan rusak.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo AMS, Moch. Dzikri, aksi demo tersebut dilatarbelakangi karena kondisi jalan di wilayah Kab. Sumedang umumnya rusak parah. Bahkan jalan nasional di jalur Jalan Raya Bandung-Cirebon dari Jatinangor sampai Tomo, kondisinya hancur. 

“Jalan rusak, jelas mengganggu kepentingan masyarakat umum, terutama para pengguna jalan. Dampak lainnya, perekonomian masyarakat terhambat, kemacetan parah dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga mengancam nyawa para pengguna jalan,” katanya.

Namun demikian, lanjut Dzikri, hasil audiensi dengan Pemkab Sumedang, mahasiswa bersama Pemkab Sumedang akan berangkat ke Gedung Sate, Bandung untuk mempertanyakan kepada Pemprov Jabar terkait tidak berjalannya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 22 tahun 2010 tentang Pembatasan Tonase Kendaraan Angkutan Berat. 

Akibat pergubnya tidak diterapkan, sehingga kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase jalan, dengan bebasnya melewati jalan nasional di wilayah Kab. Sumedang. Dampaknya, jalan nasional dari Jatinangor sampai Tomo rusak parah.

“Kami akan mengawal pergub tersebut. Kami juga akan mencatat janji Pemkab Sumedang yang akan mengajak mahasiswa pergi ke kantor Pemprov Jabar untuk mempertanyakan pergub tersebut. Kami pun akan mendesak provinsi supaya menerapkan pergub,” ujar Dzikri.

Di hadapan puluhan mahasiswa, Asisten Pembangunan Pemkab Sumedang, Dede Hermasah mengatakan, kerusakan jalan nasional dari Jatinangor sampai Tomo, akibat sering dilalui kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase jalan serta tingginya volume kendaraan. 

Pemkab Sumedang sudah berupaya menangani masalah itu, hingga akhirnya keluar Peraturan Gubernur No. 22 tahun 2010 tentang Pembatasan Tonase. Dalam Pergub disebutkan, kendaraan angkutan berat yang melintasi jalan nasional maksimal 8 ton dan panjang kendaraan maksimal 12 meter. 

“Namun sayangnya, pergub tersebut sampai sekarang tidak berjalan. Akibatnya, kendaraan angkutan berat yang bebannya melebihi 8 ton dan panjang 12 meter, hingga kini masih melintas di jalan nasional sehingga menyebabkan jalan rusak,” katanya.

Akan tetapi, dikarenakan penanganan jalan nasional bukan kewenangan Pemkab Sumedang melainkan pemerintah pusat dan provinsi sehingga Pemkab Sumedang hanya bisa mendesak kepada provinsi untuk menerapkan pergub tersebut. 

“Kami siap bersama para mahasiswa untuk menggedor pihak Pemprov Jabar supaya menerapkan pergub. Kami siap mendatangi kantor provinsi bersama mahasiswa,” ujar Dede.

Ditambahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab. Sumedang, Sujatmoko. Ia mengatakan, pihaknya siap bersama mahasiswa untuk mempertanyakan kepada provinsi terkait tidak berjalannya pergub, sekaligus penanganan kerusakan jalannya. 

“Saya siap gabung sekaligus sangat mengapresiasi kepedulian para mahasiswa. Kalau bukan oleh kita, oleh siapa lagi? Kita bersama-sama akan mempertanyakan, kenapa kendaraan angkutan berat yang melebihi 8 ton dan panjang 12 meter, bisa masuk. Anu ruksak jalan nasional, urang nu katempuhan. (yang rusak jalan nasional, kami yang kena getahnya),” ucap Sujatmoko dihadapan para mahasiswa.
 
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/277304