Persaingan Ketat Kursi Caleg DPRD Kab. Sumedang Perioda 2014-2019
Sumedang - Berdasarkan laporan dari
Panwaslu KPU Kab. Sumedang jumlah kursi calon anggota Legislatif
Periode 2014-2019, maka dapat dkelompokkan sebagai berikut :
1. Sumedang 1 yang meliputi kecamatan Jatinangor dan Cimanggung Kursi untuk anggota Caleg adalah 8 kursi anggota legislatif.
2. Sumedang 2 yang meliputi Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, Rancakalong dan Pamulihan adalah 9 kursi anggota legislatif.
3. Sumedang 3 yang meliputi kecamatan Surian, Tanjungmedar, Buah Dua,
Tanjungkerta, Cimalaka dan Cisarua adalah 8 kursi anggota legislatif.
4. Sumedang 4 yang meliputi kecamatan Paseh, Tomo, Ujung Jaya, dan Jatigede adalah 6 kursi anggota legislatif.
5. Sumedang 5 yang meliputi kecamatan Situraja, Darmaraja, Cisitu,
Cibugel, Jatinunggal dan Wado adalah 10 kursi anggota legislatif
6. Sumedang 6 yang meliputi kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Ganeas adalah 9 kursi anggota legislatif.
Jumlah kuota kursi calon anggota legislatif DPRD Kab. Sumedang Perioda
2014-2019 adalah 50 kursi sama dengan anggota DPRD kab Sumedang masa
bakti 2009-2014.
Dari KPU Sumedang 555 bakal caleg yang diverifikasi persyaratan sebanyak
7 orang mengundurkan diri. sehingga 548 bakal caleg ditetapkan dan
menjadi daftar caleg sementara (DCS), semua persyaratan 548 bakal caleg
itu memenuhi persyaratan
Sementara anggota DPRD kab Sumedang masa bakti 2009-2014 adalah dari
Fraksi Partai Golkar adalah 10 orang, dari Fraksi PDI-P adalah 19 orang,
dari Fraksi PPP adalah 6 orang, dari Fraksi PKS adalah 6 orang dan dari
Fraksi Partai Demokrat adalah 9 orang,
Perolehan kursi calon anggota legilatif nampaknya akan sangat bersaing
ketat dengan jumlah Pendaftar 548 bakal caleg dan dari incumbent
legislatif nampaknya akan sangat menguntungkan untuk perolehan suara.
Selamat Berjuang Para wakil Rakyat untuk masa bakti 2014-2019
bersainglah dengan sehat.
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/07/22/persaingan-ketat-kursi-caleg-dprd-kab-sumedang-perioda-2014-2019--578622.html