Breaking News

3 Ribu Hak Pilih di Sumedang Tak Masuk DPSHP

Sumedang - KPU tidak akan mencantumkan nama penduduk yang kehilangan hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sudah dipublikasikan, Jumat (23/8/2013). Untuk itu, jumlah pemilih menurun setelah melalui proses pengolahan dan pemutakhiran pemilih dari DPS pada akhir Juli lalu menjadi DPSHP.

"Jumlahnya berkurang sekitar 3 ribuan orang dengan penyebab bermacam-macam," kata Hersa Santosa, Anggota KPU sumedang, Jumat (23/8/2013).

Penyebab pemilih berkurang yaitu adanya penduduk yang pindah, meninggal, dan kehilangan haknya karena seseorang kini sudah menjadi anggota TNI atau POLRI. "KPU harus mencabut hak seseorang sesuai aturan karena penduduk tersebut kini tercatat sebagai anggota POlri atau TNI," kata Hersa.

Sementara, selama DPSHP diumumkan ke masyarakat dalam sepekan nanti, KPU meminta masukan jika ada kesalahan nama pemilih dan identitas lainnya, adanya pemilih yang meninggal dunia atau pindah, dan kasus-kasus lainnya yang mengharuskan KPU mengubah daftar pemilih.

"Bilamana masih ada kekeliruan soal daftar pemilih ini, silakan dilaporkan ke KPU atau PPK dan PPS atau panitia pendaftara pemilih di desanya masing-masing," kata Hersa.

Sebelum DPT ditetapkan pada pertengahan September nanti, KPU masih akan mengolah data DPSHP ini untuk kemudian menjadi DPS Hasil Perbaikan Akhir. Setelah proses ini selesai dan tanpa masalah, barulah KPU menetapkan DPT Pileg 2014 Kab Sumedang.

Jumlah Pemilih pada DPSHP adalah 834.736 orang terdiri atas pemilih laki-laki 416.609 orang dan pemilih perempuan sebanyak 418127 orang. Dalam DPS lalu, jumlah pemilih tercatat sebanyak 837.311 terdiri atas 418.187 laki-laki dan 419.124 perempuan.

Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2022476/3-ribu-hak-pilih-di-sumedang-tak-masuk-dpshp