Breaking News

Jangan Sweeping, Laporkan Lokasi Penjualan Miras

Asep Nurdin - Sumedang, Masyarakat dan ormas diminta tidak melakukan aksi sweeping dan bertindak anarkis terhadap warung dan toko yang disinyalir menjual minuman keras di daerah Sumedang, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Kapolres Sumedang, AKBP Eka Satria Bhakti kepada.

Kapolres mengimbau masyarakat dan juga ormas untuk senantiasa menjaga kekondusifan di wilayah hukum Polres Sumedang, khususnya selama Bulan Ramadhan ini.

Karena terkait dengan peredaran miras di Sumedang, Kapolres menyatakan, pihaknya akan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan, bersama dengan berbagai instansi dan ormas yang telah terkoordinasi.

Kapolres meminta masyarakat ataupun ormas yang menemukan toko atau warung yang menjual miras untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber : http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=125849