Camat-Kades Sumedang Ikut Nyaleg dari Hanura
Sumedang - Partai Hanura baru mendaftarkan calegnya ke KPU
Sumedang, Senin (22/4/2013) hari ini. Sedianya partai yang mempunyai dua
kursi di DPRD ini mendaftarkan calegnya kemarin, Minggu (21/4/2013).
Namun karena terkendala macet parah di Tanjungsari maka tidak jadi.
"Kami tadinya akan mendaftar kemarin, tapi macet parah terjadi di Tanjungsari ke Sumedang, jadi kami mengurungkan niat yang akhirnya dilakukan hari ini," kata Sekretaris DPC Partai Hanura Asep Yudi usai melakukan pendaftaran di KPU pukul 09.50.
Tidak seperti partai-partai lainnya, Hanura mendaftar tanpa diikuti dan disertai dan diikuti caleg-calegnya. Pendaftaran hanya dilakukan ketua dan sekretaris partai.
Pendaftaran langsung diterima Ketua KPU Asep Kurnia dan jajarannya untuk langsung diproses.
"KPU sudah menerima pendaftaran caleg dari Partai Hanura dan selanjutnya akan kami lakukan penelitian terhadap pendaftaran ini," kata Asep.
Dalam konferensi persnya, Ketua DPC Partai Hanura Zulkipli M Ridwan menyebutkan Partai Hanura mempunyai rumus N+1 dalam pendaftarannya. Artinya, setiap anggota legislatif yang sudah mempunyai kursi harus bertambah satu lagi kursi yang akan dimenangkan dalam pileg nanti. Selain itu, setiap caleg yang didaftarkan harus mempunyai kursi di DPRD.
"Dengan rumus ini nanti partai Hanura akan lebih maksimal lagi menyuarakan aspirasi rakyat mengingat banyak anggotanya di DPRD," kata Zulkifli.
Dari 38 caleg yang didaftarkan Hanura, 15 orang diantaranya caleg perempuan. Dari seluruh caleg, ada satu orang camat dan kepala desa yang menjadi caleg dan sudah memproses pengunduran dirinya.
Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1980844/camat-kades-sumedang-ikut-nyaleg-dari-hanura
"Kami tadinya akan mendaftar kemarin, tapi macet parah terjadi di Tanjungsari ke Sumedang, jadi kami mengurungkan niat yang akhirnya dilakukan hari ini," kata Sekretaris DPC Partai Hanura Asep Yudi usai melakukan pendaftaran di KPU pukul 09.50.
Tidak seperti partai-partai lainnya, Hanura mendaftar tanpa diikuti dan disertai dan diikuti caleg-calegnya. Pendaftaran hanya dilakukan ketua dan sekretaris partai.
Pendaftaran langsung diterima Ketua KPU Asep Kurnia dan jajarannya untuk langsung diproses.
"KPU sudah menerima pendaftaran caleg dari Partai Hanura dan selanjutnya akan kami lakukan penelitian terhadap pendaftaran ini," kata Asep.
Dalam konferensi persnya, Ketua DPC Partai Hanura Zulkipli M Ridwan menyebutkan Partai Hanura mempunyai rumus N+1 dalam pendaftarannya. Artinya, setiap anggota legislatif yang sudah mempunyai kursi harus bertambah satu lagi kursi yang akan dimenangkan dalam pileg nanti. Selain itu, setiap caleg yang didaftarkan harus mempunyai kursi di DPRD.
"Dengan rumus ini nanti partai Hanura akan lebih maksimal lagi menyuarakan aspirasi rakyat mengingat banyak anggotanya di DPRD," kata Zulkifli.
Dari 38 caleg yang didaftarkan Hanura, 15 orang diantaranya caleg perempuan. Dari seluruh caleg, ada satu orang camat dan kepala desa yang menjadi caleg dan sudah memproses pengunduran dirinya.
Sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1980844/camat-kades-sumedang-ikut-nyaleg-dari-hanura